Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Pasangan Sesama Jenis (Studi Putusan Nomor 37/Pid.B/2022/PN.Kot)

Authors

  • Maretha Indri S Universitas Bandar Lampung
  • Bareta Miki Putri Universitas Bandar Lampung
  • Anggun Sabrina Universitas Bandar Lampung
  • Aljura Aljura Universitas Bandar Lampung
  • Zainab Ompu Jainah Universitas Bandar Lampung

Keywords:

Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Pasangan Sesama Jenis

Abstract

Fenomena yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 37/Pid.B/2022/PN.Kot memutuskan bahwa pasangan sesama jenis dapat dihukum karena pembunuhan berencana dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP. Putusan Nomor 37/Pid.B/2022/PN.Kot ini membahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pasangan sesama jenis melakukan pembunuhan berencana dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Dengan menggunakan data sekunder dan primer, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor sakit hati, emosi, dendam, panik, dan kelalaian pelaku menjadi penyebab terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis, dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis antara lain alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan terdakwa.

Downloads

Published

2024-01-18

How to Cite

Indri S, M., Putri , B. M., Sabrina , A., Aljura , A., & Jainah, Z. O. (2024). Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Pasangan Sesama Jenis (Studi Putusan Nomor 37/Pid.B/2022/PN.Kot). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 4233–4244. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/7369

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>