Pertimbangan Hakim dalam Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Membubarkan Kegiatan Ibadah di Gereja (Studi Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/Pn. Tjk)

Authors

  • Zainab Ompu Jainah Universitas Bandar Lampung
  • Okta Ainita Universitas Bandar Lampung
  • Aldi Permana D Muhyi Universitas Bandar Lampung

Abstract

Kebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling penting di dalam kehidupan bermasyarakat. Kebebasan beragama itu harus diikuti dengan rasa tanggung jawab oleh setiap pemeluknya untuk mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam agamanya masing-masing. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini berfokus pada pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana membubarkan kegiatan ibadah di gereja (Studi Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/Pn. Tjk). Permasalah penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah apa faktor penyebab pelaku dan bagaimana Pertimbangan Hakim dalam penerapan sanksi terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/Pn. Tjk. Metode penelitian dilaksanakan secara yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui faktor penyebab pelaku menghentikan   secara paksa ibadah yang sedang berlangsung karena ketidaklengkapan izin sehingga pelaku melakukan penertiban sebagaimana wewenang dan tugasnya sebagai ketua RT, berdasarkan teori faktor penyebab kejahatan maka tindakan tersebut selaras dengan Perspektif Sosiologis. 

Downloads

Published

2024-01-24

How to Cite

Jainah, Z. O., Ainita, O., & D Muhyi, A. P. (2024). Pertimbangan Hakim dalam Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Membubarkan Kegiatan Ibadah di Gereja (Studi Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/Pn. Tjk). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 5917–5931. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/8549

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>