Eksistensi Kode Etik Profesi Advokat di Indonesia

Authors

  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Andini Puspa Dewi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Riza Alvionita Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Alvina Dwi Juliantika Putri Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Luthfi Hambali Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Taufiq Maulana Lingga Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17586

Keywords:

Kode Etik, Advokat, Hukum

Abstract

Kode etik profesi advokat merupakan landasan hukum moral dan hukum yang mengatur perilaku dan tindakan advokat dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya kode etik bagi profesi advokat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dalam prakteknya masih banyak dari para advokat ini yang melanggar kode etik profesi advokat itu sendiri, baik berupa pelanggaran etik ringan maupun pelanggaran berat. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur dan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa kode etik profesi terkhususnya advokat itu sangat penting dan juga krusial dalam menjaga integritas profesi, membangun kepercayaan publik, serta memastikan terselenggaranya peradilan yang adil.

References

Devi Mardiana dan Puti Priyana, 2022, Penerapan Sanksi Kode Etik Terhadap Advokat Yang Melakukan Pelanggaran Profesi Di Indonesia, Humani: Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani , 12(1).

Hambali, Ridwan, dkk, 2021, Etika Profesi, (Jawa Timur: Agrapana Media)

Herdy Nadwan, dkk., 2023, Moral, Etika, dan Kode Etik Profesi Advokat, Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 1(1).

Lubis, Fauziah, 2024, Bunga Rampai Hukum Keadvokatan, (Medan: FEBI UIN-SU Press)

Lusia Sulastri dan Kurniawan Tri Wibowo, 2021, Merajut Sistem Keorganisasian Advokat di Indonesia, (Ponorogo: Gracias Logis Kreatif)

Pudjosumedi, dkk, 2013, Profesi Pendidikan, (Jakarta: Uhamka Press)

Tarantang, Jefry, 2021, Buku Ajar Etika Profesi Advokat, (Yogyakarta: K-Media)

Sunggu, Tumbur, 2023, Kode Etik Advokat Sebagai Dasar Itikad Baik Advokat Dalam Menjalankan Profesinya Tidak Dituntut Perdata Maupun Pidana, 15(2).

Wibowo, Sunarno Edy, 2016, Etika Profesi Kode Etik Advokat Indonesia, (Surabaya: Narotama University Press)

Yahman dan Nurtin Tarigan, 2019, Peran Advokat Dalam Sistem Hukum Internasional, (Jakarta: Kencana)

Downloads

Published

2025-02-02

How to Cite

Lubis, F., Dewi, A. P., Alvionita, R., Putri, A. D. J., Hambali, L., & Lingga, T. M. (2025). Eksistensi Kode Etik Profesi Advokat di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 4090–4099. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17586

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.