Kajian Asas-Asas Equality Before The Law Dalam Praktik Peradilan Perdata

Authors

  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nabilah Putri Ayuni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dyna Varissa Indah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nuur Zayana Purba Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Teguh Ibadurrahman Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Zhafira Maliha Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19521

Keywords:

equality before the law, asas hukum, peradilan perdata

Abstract

Asas equality before the law merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum yang menjamin setiap warga negara mendapatkan perlakuan hukum yang setara tanpa diskriminasi. Dalam konteks Indonesia, asas ini telah diatur secara normatif dalam UUD 1945 dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah bagaimana prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dijalankan dalam proses peradilan perdata di Indonesia. Permasalahan yang dikaji berfokus pada apakah seluruh pihak yang berperkara mendapatkan perlakuan yang adil dan setara, tanpa diskriminasi, dalam proses hukum perdata. Latar belakang studi ini berangkat dari kondisi di mana jaminan kesetaraan secara hukum telah diatur dalam regulasi, namun realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang memiliki akses atau kemampuan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan data empiris melalui studi kasus dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Temuan dari penelitian ini mengungkap bahwa pelaksanaan asas kesetaraan hukum masih menghadapi tantangan, baik dari sisi struktur hukum maupun budaya hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah pembaruan dalam sistem peradilan serta peningkatan pemahaman para aparat penegak hukum agar asas ini dapat diterapkan secara konsisten.

References

Ardiansyah, M. (2023). Asas keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum dalam peradilan Indonesia. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 15(1), 23–40. https://doi.org/10.1234/jhk.v15i1.2023

Asshiddiqie, J. (2021). Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia. Rajawali Pers.

Asshiddiqie, J. (2022). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Konstitusi Press.

HAM, K. (2023). Pedoman Prinsip Non-Diskriminasi dalam Penegakan Hukum.

HAM, K. (2023). Prinsip Kesetaraan di Depan Hukum.

Hamzah, A. (2021). Hukum Acara Pidana Indonesia. Sinar Grafika.

Hartono, R. (2023). Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 14(2), 165–180. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/1402

Hartono, R. (2023). Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 14(2), 165–180. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/1402

Hukumonline.com. (n.d.). Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 tentang Equality Before the Law.

Kawanhukum.id. (2022). Nihilnya Equality Before the Law di Indonesia.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 8. (n.d.).

Mertokusumo, S. (2022). Hukum Acara Perdata Indonesia.

Montesquieu. (2021). The Spirit of the Laws.

Nations, U. (1948). Universal Declaration of Human Rights.

Nations, U. (1966). International Covenant on Civil and Political Rights.

Pengadilan Agama Bukittinggi. (n.d.). Tanggung Jawab Negara dalam Menyediakan Bantuan Hukum.

Rahardjo, S. (2019). Hukum Progresif. Kompas.

Rahardjo, S. (2023). Imu Hukum.

RI, B. K. (2023). Evaluasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia.

RI, M. A. (2023). Pedoman Pelaksanaan Asas Equality Before the Law dalam Peradilan Perdata.

RI, M. K. (2022). Naskah Akademik Equality Before the Law.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (1). (1945).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28D ayat (1). (1945).

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (1999).

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. (2009).

Watch, H. R. (2023). World report 2023: Indonesia.

Wignjosoebroto, S. (2020). Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Elsam.

YLBHI. (2023). Laporan Akses terhadap Keadilan.

Downloads

Published

2025-06-13

How to Cite

Lubis, F., Ayuni, N. P., Indah, D. V., Purba, N. Z., Ibadurrahman, T., & Maliha, Z. (2025). Kajian Asas-Asas Equality Before The Law Dalam Praktik Peradilan Perdata. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(3), 5390–5406. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19521

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)