Penindakan Pelanggaran Kode Etik Polisi Yang Melakukan Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Authors

  • Kintan Miftakhul Istiqomah Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10924

Abstract

Artikel ini membahas mengenai tindakan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan aparat kepolisian yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Penerapan kode etik profesi dinilai merupakan langkah penting yang harus dilakukan petugas kepolisian. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh polisi dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri sehingga perlu diambil tindakan untuk menanggulanginya. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kode Etik Profesi Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan landasan hukum untuk menyikapi pelanggaran tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif yang meliputi proses meneliti dan mempelajari hukum seperti standar, kaidah, asas hukum, asas hukum, dan doktrin hukum, teori hukum dan bahan-bahan lain untuk menjawab permasalahan penelitian hukum yang diteliti. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder seperti undang-undang, buku, surat kabar, doktrin, karya ilmiah, peristiwa hukum, artikel, laporan penelitian dan dokumen yang berkaitan dengan subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petugas polisi yang melakukan pelecehan seksual tidak hanya diadili berdasarkan kode etik tetapi juga tunduk pada pengadilan umum dan disiplin. Untuk menegakkan kode etik profesi Polri dan mencegah pelecehan seksual oleh polisi, diperlukan banyak upaya, antara lain pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar dan pengawasan penerapan kode etik profesi Polri oleh otoritas seperti PROPAM Polri dan KKEP.

Downloads

Published

2024-05-17

How to Cite

Istiqomah, K. M. (2024). Penindakan Pelanggaran Kode Etik Polisi Yang Melakukan Tindak Pidana Pelecehan Seksual . Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 4950–4972. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10924