Peran Advokat sebagai Mediator

Authors

  • Nabila Hania Astuti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Jihan Mawaddah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Elvina Jahwa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Jafar Alfarobi Simbolon Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Muhammad Pebri Andinata Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17585

Keywords:

Peran Advokat, Mediator, Advokat Sebagai Mediator

Abstract

Tujuan dari penelitian ini sebagai penjelas peran advokat yang tidak hanya sebagai penasihat hukum akan tetapi juga dapat menjadi seorang mediator. Masalah kepastian profesi advokat yang diperbolehkan memegang profesi lain masih terdapat kekosongan hukum antara peraturan dan kenyataan di lapangan. Peran advokat sebagai mediator diperbolehkan dengan syarat memiliki izin sebagai mediator dan tidak sedang memegang perkara dari salah satu pihak yang berperkara dengan tujuan untuk memenuhi syarat sebagai moderator yang bersifat netral. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, kesimpulan yang didapatkan ialah seorang advokat yang berperan sebagai mediator juga harus tetap memenuhi syarat-syarat sebagai mediator dan tetap mematuhi kode etik sebagai advokat.

References

Abbas, S. (2011). Mediasi dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.

Agung, ketua mahkamah republik indonesia. (2015). PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9)

Baihaqi, R., Dihati, H., Lubis, F., Negeri, U. I., Utara, S., William, J., Ps, I. V, Estate, M., Percut, K., Tuan, S., & Serdang, K. D. (2023). Peran dan Fungsi Advokat sebagai Penegak Hukum. Journal on Education, 05(02)

Hamzah, S. I. (2019). ANALISIS PERAN MEDIATOR DAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN PERKARA. Jurnal Studi Hukum Islam, 7(1)

Indonesia, presiden republik. (2003). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT. Teknik Bendungan

Lubis, F. (2020). Bunga rampai: hukum keadvokatan.

Pramono, A. (2016). Etika Profesi Advokat Sebagai Upaya Pengawasan Dalam Menjalankan Fungsi Advokat Sebagai Penegak Hukum. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 12(24)

Zulfikri, Ramadhan, A. R., & Lubis, F. (2023). Efektivitas Advokat sebagai Mediator. AS- SYAR ’ I : Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(3)

Downloads

Published

2025-02-03

How to Cite

Nabila Hania Astuti, Lubis, J. M., Jahwa, E., Simbolon, J. A., Andinata, M. P., & Lubis, F. (2025). Peran Advokat sebagai Mediator. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 6128–6135. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17585

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)