Peran Advokat sebagai Mediator
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17585Keywords:
Peran Advokat, Mediator, Advokat Sebagai MediatorAbstract
Tujuan dari penelitian ini sebagai penjelas peran advokat yang tidak hanya sebagai penasihat hukum akan tetapi juga dapat menjadi seorang mediator. Masalah kepastian profesi advokat yang diperbolehkan memegang profesi lain masih terdapat kekosongan hukum antara peraturan dan kenyataan di lapangan. Peran advokat sebagai mediator diperbolehkan dengan syarat memiliki izin sebagai mediator dan tidak sedang memegang perkara dari salah satu pihak yang berperkara dengan tujuan untuk memenuhi syarat sebagai moderator yang bersifat netral. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, kesimpulan yang didapatkan ialah seorang advokat yang berperan sebagai mediator juga harus tetap memenuhi syarat-syarat sebagai mediator dan tetap mematuhi kode etik sebagai advokat.
References
Abbas, S. (2011). Mediasi dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.
Agung, ketua mahkamah republik indonesia. (2015). PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9)
Baihaqi, R., Dihati, H., Lubis, F., Negeri, U. I., Utara, S., William, J., Ps, I. V, Estate, M., Percut, K., Tuan, S., & Serdang, K. D. (2023). Peran dan Fungsi Advokat sebagai Penegak Hukum. Journal on Education, 05(02)
Hamzah, S. I. (2019). ANALISIS PERAN MEDIATOR DAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN PERKARA. Jurnal Studi Hukum Islam, 7(1)
Indonesia, presiden republik. (2003). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT. Teknik Bendungan
Lubis, F. (2020). Bunga rampai: hukum keadvokatan.
Pramono, A. (2016). Etika Profesi Advokat Sebagai Upaya Pengawasan Dalam Menjalankan Fungsi Advokat Sebagai Penegak Hukum. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 12(24)
Zulfikri, Ramadhan, A. R., & Lubis, F. (2023). Efektivitas Advokat sebagai Mediator. AS- SYAR ’ I : Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(3)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nabila Hania Astuti, Jihan Mawaddah Lubis, Elvina Jahwa, Jafar Alfarobi Simbolon, Muhammad Pebri Andinata, Fauziah Lubis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







