PENGGUNAAN HUKUM DE MOIVRE DAN APPORTIONABLE FRACTIONAL PREMIUMS UNTUK MENENTUKAN PREMI BERSIH TAHUNAN ASURANSI JIWA DWIGUNA
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16030Keywords:
Asuransi Dwiguna, Hukum De Moivre, Hukum Apportionable Fractional Premiums, Premi AsuransiAbstract
Asuransi jiwa merupakan produk yang menjamin risiko kerugian finansial akibat meninggalnya seseorang. Umumnya, perusahaan asuransi menghitung premi yang akan dibayarkan oleh pemegang polis berdasarkan tingkat manfaat yang akan diterima pemegang polis jika ditanggung oleh polis. Perhitungan yang dilakukan perusahaan asuransi didasarkan pada hasil aktuaria dengan mempertimbangkan berbagai faktor. De Moivre merupakan hukum mortalitas yang terdapat pada aktuaria yang digunakan untuk menentukan percepatan dalam mortalitas. Premi Pecahan Proporsional adalah model pembayaran premi yang memungkinkan Anda menyesuaikan manfaat kematian dengan membayar premi pada saat kematian dan membayarnya dalam beberapa kali angsuran dalam setahun. Berdasarkan hasil penelitian premi asuransi jiwa dwiguna yang diperoleh dengan hukum De Moivre lebih besar daripada premi asuransi jiwa dwiguna yang diperoleh dengan hukum Apportionable Fractional Premiums. Premi asuransi jiwa dwiguna yang dihitung menggunakan hukum Apportionable Fractional Premiums lebih ekonomis dibandingkan dengan yang dihitung menggunakan hukum De Moivre, meskipun masing-masing hukum memiliki keunggulan dan aplikasinya sendiri dalam perhitungan premi asuransi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anggi Pasha Aritonang, Nayla Yasyra Kanaya, Tri Annisya Aini Nst, Sudianto Manullang, Nurul Ain Farhana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.