PENGGUNAAN HUKUM DE MOIVRE DAN APPORTIONABLE FRACTIONAL PREMIUMS UNTUK MENENTUKAN PREMI BERSIH TAHUNAN ASURANSI JIWA DWIGUNA

Authors

  • Anggi Pasha Aritonang Universitas Negeri Medan
  • Nayla Yasyra Kanaya Universitas Negeri Medan
  • Tri Annisya Aini Nst Universitas Negeri Medan
  • Sudianto Manullang Universitas Negeri Medan
  • Nurul Ain Farhana Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16030

Keywords:

Asuransi Dwiguna, Hukum De Moivre, Hukum Apportionable Fractional Premiums, Premi Asuransi

Abstract

Asuransi jiwa merupakan produk yang menjamin risiko kerugian finansial akibat meninggalnya seseorang. Umumnya, perusahaan asuransi menghitung premi yang akan dibayarkan oleh pemegang polis berdasarkan tingkat manfaat yang akan diterima pemegang polis jika ditanggung oleh polis. Perhitungan yang dilakukan perusahaan asuransi didasarkan pada hasil aktuaria dengan mempertimbangkan berbagai faktor. De Moivre merupakan hukum mortalitas yang terdapat pada aktuaria yang digunakan untuk menentukan percepatan dalam mortalitas. Premi Pecahan Proporsional adalah model pembayaran premi yang memungkinkan Anda menyesuaikan manfaat kematian dengan membayar premi pada saat kematian dan membayarnya dalam beberapa kali angsuran dalam setahun. Berdasarkan hasil penelitian premi asuransi jiwa dwiguna yang diperoleh dengan hukum De Moivre lebih besar daripada premi asuransi jiwa dwiguna yang diperoleh dengan hukum Apportionable Fractional Premiums. Premi asuransi jiwa dwiguna yang dihitung menggunakan hukum Apportionable Fractional Premiums lebih ekonomis dibandingkan dengan yang dihitung menggunakan hukum De Moivre, meskipun masing-masing hukum memiliki keunggulan dan aplikasinya sendiri dalam perhitungan premi asuransi.

Author Biographies

Nayla Yasyra Kanaya, Universitas Negeri Medan

Matematika

Tri Annisya Aini Nst, Universitas Negeri Medan

Matematika

Sudianto Manullang, Universitas Negeri Medan

Matematika

Nurul Ain Farhana, Universitas Negeri Medan

Matematika

Downloads

Published

2024-11-20

How to Cite

Aritonang, A. P., Kanaya, N. Y., Tri Annisya Aini Nst, Manullang, S., & Farhana, N. A. (2024). PENGGUNAAN HUKUM DE MOIVRE DAN APPORTIONABLE FRACTIONAL PREMIUMS UNTUK MENENTUKAN PREMI BERSIH TAHUNAN ASURANSI JIWA DWIGUNA. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 1011–1019. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16030

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>