Modernisasi Peran Nasikh dan Mansukh dalam Pemikiran Abdullah an-Na’im

Authors

  • Ali Arifin UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
  • Syufaat Syufaat UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9990

Keywords:

Abdullah an-Na’im, Evolusi Syariah, Nasakh, Modernisasi, Hukum Islam

Abstract

Abdullah an-Naim menyebut bahwa kompleksitas persoalan di era modern bisa terjawab dengan melakukan evolusi syariah. Di antara yang terpenting di dalam melakukan evolusi syariah adalah modernisasi peran nasakh. Sebab, nasakh di dalam hukum Islam memiliki peran yang vital. Selain juga nasakh memiliki kompleksitas yang tinggi dalam persoalan-persoalan fikih dan teologis. Penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan mengambil jenis penelitian pustaka (library research). Sedangkan model penelitian yang digunakan yakni analisis kritis dengan menggunakan pendekatan nasakh dan sosial budaya. Hasilnya: Pertama, secara metodologis pemikiran An-Na’im sangat dipengaruhi oleh gurunya Mahmoud Mohammed Toha. Kedua, Pemikiran hukum Abdullah Ahmed An-Na’im bisa dilihat secara epistimologi yang didasarkan pada reformasi metodologi nasakh dengan menghidupkan kembali semangat ayat-ayat Makkiyah. Menurutnya, Nasakh pada hakikatnya adalah penundaan pesan fundamental dan universal ayat-ayat Makkiyah yang dikenal dengan nasakh terbalik

Downloads

Published

2024-04-06

How to Cite

Arifin, A., & Syufaat, S. (2024). Modernisasi Peran Nasikh dan Mansukh dalam Pemikiran Abdullah an-Na’im. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 6068–6078. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9990

Similar Articles

<< < 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.