Urgensi STNK dalam Sistem Administrasi dan Penegakan Hukum Kendaraan Bermotor di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20839Keywords:
STNK, kendaraan bermotor, administrasi, legalitas, penegakan hukum, kepatuhan, sistem transportasiAbstract
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) merupakan dokumen penting yang esensial dalam tata kelola kendaraan bermotor di Indonesia. STNK berfungsi sebagai dokumen identitas, dan menjadi syarat legalitas dalam pengoperasian kendaraan bermotor di jalan raya. Permasalahan utama yang dihadapi adalah masih tingginya tingkat pelanggaran, baik berupa penggunaan kendaraan tanpa STNK yang sah maupun tidak memperpanjang masa berlaku STNK. Kondisi ini berdampak pada rendahnya tertib administrasi, meningkatnya risiko hukum bagi pemilik dan pengguna, serta terjadinya maraknya praktik kendaraan bodong dan jual beli ilegal kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, untuk menganalisis peranan, fungsi, serta implikasi hukum dari STNK dalam sistem transportasi nasional. Kajian juga menyoroti implementasi sanksi administratif dan pidana, tantangan dalam pendataan dan pengawasan, serta hubungan antara regulasi STNK dengan perlindungan hukum dan ketertiban lalu lintas. Hasil analisis menegaskan bahwa keberadaan STNK sah menjadi tolok ukur utama keabsahan pengoperasian kendaraan, serta penegakan prinsip legalitas dalam lalu lintas. Studi ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh terkait urgensi pembaruan kepemilikan STNK dan dampak ketidakpatuhan terhadap tata kelola transportasi nasional.
References
Fanani, A. B. (2025). Penegakan Hukum Melalui Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Terhadap Penyalahgunaan Nomor Polisi Atau Plat Bodong Kendaraan Bermotor. Meukuta Alam: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 7(1 Juni), 1-17.
Fauziah, F., Nisa, A., & Fahruddin, M. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Kendaraan Pertama Yang Belum Balik Nama Dalam Kasus Tilang Elektronik. Jurnal Hukum Jurisdictie, 7(1), 95-115.
Handono, M. B., & Sudiro, A. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Roda Dua Dalam Kasus Tilang Elektronik. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(2), 808-818.
Hidayah, M. R. (2017). Pengenalan nomor plat kendaraandengan metode otsu dan klasifikasik-nearest neighbour.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 209.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 51.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. (1998). Surat Keputusan Kepala Kepolisian Nomor SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2021). Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 837.
Kurnia, R. D., Siregar, R. E., & Juliandi, B. (2025). Implementasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Persepsi Masyarakat Kota Langsa Terhadap Sanksi Tilang). AL-BAY': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(01).
Lestari, U. P., Y. Vitrianingsih, E.C. Gautama, R. Mardikaningsih, & M. Hariani. (2021). Evaluation of the Effectiveness of Tax Education Programs in Improving Tax Awareness and Compliance in Indonesia, Journal of Social Science Studies, 1(2), 29 – 32.
Lestari, U.P. & D. Darmawan. (2023). Upaya Mewujudkan Kepatuhan Wajib Pajak yang Lebih Baik: Peran Pengetahuan Perpajakan dan Lokus Kendali Internal, Jurnal Simki Economic, 6(1), 303-315.
Lestari, U.P. & E.A. Sinambela. (2022). Information Technology Utilization and the Role of Improving Taxpayer Compliance, Bulletin of Science, Technology and Society, 1(2), 11-13.
Manurung, P. (2025). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Perspektif Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan: Studi Putusan Nomor 2698/Pid. Sus/2018/PN Lbp. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 878-892.
Mardikaningsih, R., U. P. Lestari, E. A. Sinambela, N. Masithoh, Ernawati. (2022). An Empirical Analysis of the Impact of E-Filing Utilization on Individual Taxpayers: The Role of Information Technology Readiness and Subjective Norms, Journal of Social Science Studies, 2(2), 183 – 188.
Melope, J. A., Antow, D. T., & Rompas, D. D. (2025). Peran Teknologi Dalam Mendukung Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelanggaran Tata Tertib Berlalu-Lintas. Lex Administratum, 13(1).
Presiden Republik Indonesia. (2015). Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 7.
Presiden Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 4.
Priambodo, S., Ikhwanuddin, I., Diagantara, F., Darmawan, D., & Suwito, S. (2023). Laws and policies regarding online application-based transportation in Indonesia. Legalis et Socialis Studiis, 1(1), 25–35.
Riyanto, R. (2020). Effectiveness of the odd-even number plate traffic policy based on the regulation of governor jakarta. https://doi.org/10.35631/IJLGC.520007
Rosy, D. R., Yunara, E., Mulyadi, M., & Sihombing, E. N. (2025). Analisis Yuridis Pelaksanaan Sanksi Denda Tilang pada Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) terhadap Pelaku Pelanggar Lalu Lintas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus di Wilayah Hukum DITLANTAS. Gorontalo Law Review, 8(1), 60-71.
Sianturi, H. M., & Ahmad, A. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Kepatuhan Pengemudi di Zona Rawan Kecelakaan (Studi Kasus di Polres Dairi). Future Academia: The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(1), 55-71.
Sinambela, E. A. & R. Mardikaningsih. (2020). Teknologi Perpajakan, Sistem Penilaian Diri dan Penggelapan Pajak. EBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10 (1), 8-18.
Sudjai, S. & D. Darmawan. (2021). Taxpayer's Response to The Program for Tax Penalty Relief of Motor Vehicles in East Java. Journal of Engineering and Social Sciences (JESS), 1(2), 33-40.
Syarifuddin, N., Renggong, R., & Kamsilaniah, K. (2025). Penyertaan Dan Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Pemalsuan STNK. Clavia, 23(1), 128-138.
Yuniza, M. E. (2009). Perbandingan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mimbar Hukum. https://doi.org/10.22146/JMH.16268.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rio Saputra, Pratolo Saktiawan, Didit Darmawan, Sarwo Waskito, Rafadi Khan Khayru

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







