Etika Bisnis dan Kepatuhan Hukum dalam Aktivitas Investasi Saham

Authors

  • Emiel Salim Siregar Universitas Asahan
  • Siti Nurhaliza Universitas Asahan
  • Khoiriah Ismaini Sima Universitas Asahan
  • Trisdayanti Universitas Asahan
  • Intan Sopiah Universitas Asahan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20133

Keywords:

Etika Bisnis, Investasi Saham, Kepatuhan Hukum, Pasar Modal, Pengawasan Digital

Abstract

Pasar modal memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi, namun masih menghadapi tantangan etika dan kepatuhan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan etika bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi dalam aktivitas investasi saham di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif melalui studi pustaka terhadap peraturan pasar modal dan literatur hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa masih terjadi pelanggaran seperti insider trading dan manipulasi informasi, yang merusak kepercayaan investor. Selain itu, perkembangan teknologi digital memunculkan bentuk pelanggaran baru yang sulit diawasi secara konvensional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integritas pasar hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pendidikan etika, penegakan hukum, dan pengawasan digital yang adaptif.

References

Afriani, R. (2020). Etika bisnis dalam praktik pasar modal Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 8(1), 45–58. https://doi.org/10.22225/jhpke.8.1.2020.45-58

Amalia H., S. . P. (2021). Insider trading dan tanggung jawab pidana dalam perspektif hukum pasar modal. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(4), 355–368. https://doi.org/10.56327/jhlg.v2i4.355

Anggraeni, D. (2022). Perlindungan investor ritel di pasar modal dalam era digital. Jurnal Ilmu Hukum Indonesia, 7(2), 89–102. https://doi.org/10.52346/jihi.v7i2.89

Fitriyani, N. (2021). Peran OJK dalam pengawasan transaksi pasar modal digital. Jurnal Ekonomi Dan Hukum, 5(1), 23–35. https://doi.org/10.25041/jeh.v5i1.23

Hadi, S. (2020). Tantangan hukum dalam menghadapi manipulasi pasar melalui media sosial. Jurnal Komunikasi Hukum, 6(3), 210–223. https://doi.org/10.31294/jkh.v6i3.210

Nasution, E. R. (2024). Mendesain Penulisan Ilmiah dalam Penelitian Hukum, Eureka Media Aksara

Ikhsan T., M. . R. (2023). Good corporate governance dan etika bisnis di pasar modal. Jurnal Etika Dan Regulasi Bisnis, 4(1), 12–29. https://doi.org/10.5281/zenodo.7878761

Kurniawan, R. (2020). Digitalisasi dan regulasi pasar modal di Indonesia: Antara peluang dan tantangan. Jurnal Hukum Dan Teknologi, 3(2), 77–90. https://doi.org/10.33366/jht.v3i2.77

Mahardika, F. (2019). Tinjauan yuridis terhadap tanggung jawab perusahaan sekuritas dalam transaksi saham digital. Jurnal Hukum Bisnis, 14(1), 55–68. https://doi.org/10.31000/jhb.v14i1.55

Marpaung, J. (2021). Urgensi literasi hukum dan etika dalam investasi digital. Jurnal Pendidikan Hukum, 3(2), 114–125. https://doi.org/10.33369/jph.v3i2.114

Pratama M., D. . S. (2022). Sanksi administratif dalam pelanggaran pasar modal: Evaluasi efektivitas penegakan hukum OJK. Jurnal Regulasi Pasar Modal, 5(2), 98–111. https://doi.org/10.31845/jrpm.v5i2.98

Rahayu, S. (2018). Kepatuhan hukum dan etika dalam sistem pasar modal Indonesia. Jurnal Etika Hukum, 6(2), 75–88. https://doi.org/10.24123/jeh.v6i2.75

Downloads

Published

2025-08-12

How to Cite

Siregar, E. S., Nurhaliza, S., Sima, K. I., Trisdayanti, & Sopiah, I. (2025). Etika Bisnis dan Kepatuhan Hukum dalam Aktivitas Investasi Saham. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 8342–8352. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20133

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>