Peran Nilai-Nilai Filsafat Hukum dalam Membentuk Landasan Etika Hukum Pada Era Transformasi Digital di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16355Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran nilai-nilai filosofis hukum dalam membentuk landasan etika hukum di tengah transformasi digital yang sedang berlangsung di Indonesia. Fokusnya adalah untuk memahami bagaimana nilai-nilai tersebut dapat memandu praktik hukum dalam konteks teknologi digital yang semakin merambah ke dalam berbagai aspek kehidupan. Studi ini dilakukan dengan pendekatan studi pustaka yang mendalam terhadap literatur hukum, filsafat, dan etika, serta penelusuran teori-teori hukum terkait nilai-nilai filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai filosofis hukum, seperti keadilan, kebenaran, dan kesetaraan, memiliki peran yang krusial dalam membentuk landasan etika hukum pada era transformasi digital. Nilai-nilai ini tidak hanya menjadi panduan dalam menghadapi tantangan etika baru yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi digital, tetapi juga menjadi landasan untuk menjaga integritas, keadilan, dan kebenaran dalam sistem hukum Indonesia yang semakin terdigitalisasi. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai filosofis hukum secara bijaksana, diharapkan bahwa hukum di Indonesia dapat tetap relevan, adil, dan beretika dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Valiant Arsi Nugraha, Irman Putra, Harly Clifford Jonas Salmon, Muhammadong, Arief Fahmi Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.