Melintasi Era Digital Dengan Menganalisis Hukum Cryptocurrency dan Blokchain Dalam Yurisprudensi Modern
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7749Abstract
Mengingat revolusi digital, munculnya cryptocurrency dan teknologi blockchain telah mengubah lanskap keuangan dan hukum secara signifikan. Namun, tantangan hukum yang kompleks dan dinamis muncul seiring dengan adopsi luas cryptocurrency dan teknologi blockchain. Penelitian ini akan membahas bagaimana hukum dapat menavigasi melalui era digital dengan mempertimbangkan implikasi hukum yang berkaitan dengan cryptocurrency dan blockchain, bagaimana implementasi teknologi blockchain memengaruhi konsep keamanan hukum dan privasi dalam konteks keuangan dan aspek-aspek lainnya dalam masyarakat digital dan bagaimana peran lembaga-lembaga pemerintah, regulatif, dan sektor swasta dalam mengembangkan serta menerapkan kerangka hukum yang efektif untuk cryptocurrency dan blockchain. Dalam hal ini peneliti akan menguraikan konsep dasar cryptocurrency dan teknologi blockchain serta potensi yang mereka miliki dalam transformasi keuangan global, mengidentifikasi kendala dan tantangan hukum yang perlu diatasi dalam mengatur penggunaan cryptocurrency, seperti keamanan dan perlindungan konsumen. Selanjutnya, penelitian ini akan menganalisis peran yurisprudensi modern dalam mengatasi isu-isu hukum yang muncul sehubungan dengan cryptocurrency dan blockchain. Dengan menganalisis keputusan pengadilan, peraturan hukum, dan praktik terkini. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis evolusi teknologi blockchain dan cryptocurrency dalam era digital untuk memahami dampaknya terhadap perkembangan hukum dalam jurisprudensi modern. Melalui pendekatan multidisipliner dan pendekatan empiris, penelitian ini akan mengintegrasikan aspek-aspek dari hukum, ekonomi, dan teknologi informasi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum cryptocurrency dan blockchain dalam konteks yurisprudensi modern. Penelitian ini juga akan menganalisis kerangka regulasi yang ada dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Diharapkan bahwa artikel ini akan memberikan pemahaman terhadap transformasi digital yang dihasilkan oleh teknologi blockchain dan cryptocurrency dalam konteks hukum dan membantu mengembangkan regulasi yang memastikan hak-hak konsumen dihormati dan dilindungi.