Konflik Sengketa Tanah Dan Implementasi Hukum Adat Di Pulau Rempang

Authors

  • Tri putri Sari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Auliya Nur Fitriyani Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Fazl Mawla Febrian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Hanifah Alma Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Salwa Muthma’inah Fauziah Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Diani Sadia Wati Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7751

Abstract

Konflik sengketa tanah di Pulau Rempang, Batam, mencerminkan kompleksitas antara kepentingan masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan swasta. Dengan menganalisis akar permasalahan dengan mempertimbangkan latar belakang sejarah dan kebijakan tanah. Konflik ini bukan hanya lokal tetapi mencerminkan dinamika global dalam tata kelola sumber daya. Penanganan konflik memerlukan pendekatan inklusif dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Melalui studi kasus, analisis kebijakan, dan pendekatan hukum adat, artikel ini bertujuan memahami, menganalisis, dan mencari solusi untuk konflik tersebut. Fokus juga diberikan pada kondisi masyarakat adat, dan juga menyoroti urgensi pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sebagai elemen penting dalam pembangunan berkelanjutan di Pulau Rempang.

Downloads

Published

2024-01-06

How to Cite

putri Sari, T., Nur Fitriyani, A., Mawla Febrian, F., Alma, H., Muthma’inah Fauziah, S., & Sadia Wati, D. (2024). Konflik Sengketa Tanah Dan Implementasi Hukum Adat Di Pulau Rempang. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 946–956. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7751

Most read articles by the same author(s)