Perkembangan Hukum Siber di Indonesia: Studi Literatur tentang Tantangan dan Solusi Keamanan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16144Keywords:
Hukum Siber, Keamanan Nasional, Kejahatan Siber, Edukasi KeamananAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan hukum siber di Indonesia dalam konteks tantangan yang dihadapi akibat kemajuan teknologi informasi, serta untuk mengeksplorasi solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan nasional. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, yang menyajikan ringkasan penelitian terkait topik tertentu untuk menunjukkan pengetahuan yang sudah ada dan area yang perlu dieksplorasi lebih lanjut. Metode ini juga dapat menginspirasi ide penelitian baru. Sumber untuk studi literatur dapat berasal dari berbagai referensi, termasuk jurnal, buku, dokumentasi, internet, dan pustaka. Penelitian ini menganalisis perkembangan hukum siber di Indonesia dan tantangan terkait keamanan nasional di era digital. Meskipun hukum siber di Indonesia telah menunjukkan kemajuan, peraturan yang ada masih belum terintegrasi dengan baik, menyebabkan kerentanan terhadap kejahatan siber seperti peretasan dan penipuan online. Beberapa isu utama yang ditemukan antara lain ketidakjelasan definisi kejahatan siber, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko siber, dan kurangnya kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil. Untuk mengatasi masalah ini, penelitian menyarankan pembaruan regulasi yang responsif, peningkatan edukasi keamanan siber, serta kolaborasi antar sektor untuk menciptakan sistem hukum siber yang lebih efektif dan melindungi keamanan nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dyah Novita, Mulyono Mulyono, Anis Retnowati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.