Analisis Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 4/Pdt.G/2022/PN.Sbw Terkait Sengketa Tanah

Authors

  • Iwan Haryanto Universitas Samawa
  • Roli Pebrianto Universitas Samawa
  • Yuli Setiawati Universitas Samawa

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15121

Keywords:

Perbuatan Melawan Hukum, Pertimbangan Hakim, Sengketa Tanah

Abstract

Tergugat  I dalam Putusan Nomor: 4/Pdt.G/2022/PN.Sbw telah melakukan perbuatan  melawan hukum  dengan adanya penjualan  tanah  tanpa  persetujuan  yang  sah  dari  para Penggugat atau  transaksi  yang  dilakukan  tanpa  mematuhi  prosedur  yang  benar  sesuai  Undang-Undang  Agraria.  Adapun  masalah  yang  detemukan dalam  penelitian  ini  1)  Kedudukan  Kasus  Dalam  Perkara  Sengketa  Tanah Nomor  4/Pdt.G/2022/PN.Sbw.  2)  Pertimbangan  Majelis  Hakim  Dalam Memutus  Perkara  Sengketa  Tanah  Dalam  Perkara  Nomor 4/Pdt.G/2022/PN.Sbw. Penelitian hukum normatif fokus pada analisis dan interpretasi sumber-sumber kepustakaan atau data sekunder. Dua pendekatan utama yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) yangmenggunakan peraturan sebagai dasar analisis, dan pendekatan kasus (case approach) yang mengkaji pertimbangan hakim dalam kasus spesifik. Penelitian ini mengandalkan studi kepustakaan dengan menggunakan datasekunder seperti perundang-undangan, yurisprudensi, buku teks, dan artikelilmiah. Analisis data dilakukan dengan mengevaluasi hasil pengolahan databerdasarkan teori-teori yang ada, guna menyimpulkan temuan penelitiandengan argumentasi yang kuat. Hasil penelitian yang di peroleh 1) Kedudukan Kasus dalam Perkara Sengketa Tanah Nomor Perkara 4/Pdt.G/2022/PN.Sbw, perkara inimelibatkan perselisihan mengenai kepemilikan tanah dengan dugaanperbuatan melawan hukum dalam transaksi jual beli tanah yangdipermasalahkan. 2) Pertimbangan Majelis Hakim dalam Memutus PerkaraSengketa Tanah dalam Putusan Nomor 4/Pdt.G/2022/PN.Sbw, pertimbanganhakim sangat penting dalam menentukan keadilan dan kepastian hukumdalam suatu putusan. Hakim harus teliti, baik, dan cermat dalam mengolah bukti-bukti serta keterangan saksi agar dapat mencapai keputusan yang adildan sesuai dengan hukum.

Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum; Pertimbangan Hakim; Sengketa Tanah.

Downloads

Published

2024-09-20

How to Cite

Haryanto, I., Pebrianto, R., & Setiawati, Y. (2024). Analisis Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 4/Pdt.G/2022/PN.Sbw Terkait Sengketa Tanah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(5), 3464–3476. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15121

Similar Articles

<< < 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.