Penerapan Diversi Terhadap Anak Melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan

Authors

  • Leonarta Imanuel Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan
  • Redyanto Sidi Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9508

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Diversi Terhadap Anak Melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan. Analisi data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Analisis kualitatif. Metode Penelitian diperlukan untuk mengetahui cara  memperoleh data dan keterangan dari suatu objek yang diteliti. Metode diartikan sebagai logic dari penelitian ilmiah, studi prosedur dan teknik penelitian. Penelitian merupakan rangkaian kegiatan ilmiah dan karena itu menggunakan metode-metode ilmiah untuk menggali dan memecahkan peremasalahan , atau untuk memecahkn suatu kebenaran dari fakta-fakta yang ada. Dalam suatu negara hukum (rechtstaat) akan menciptakan dan menegakkan hukum yang adil terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Negara sebagai pencipta dan penegak hukum di dalam setiap kegiatannya harus tunduk pada aturan yang berlaku. Konsepsi ini memberikan pemahaman bahwa dalam hukum tersebut Muhammad Yamin mendefinisikan “negara hukum sebagai suatu negara yang menjalankan pemerintahan yang tidak menurut kemauan orang-orang yang memegang kekuasaan, melainkan menurut aturan tertulis yang dibuat oleh badan-badan perwakilan rakyat yang terbentuk secara sah, sesuai dengan asas the laws and not menshall goverri “paham negara hukum berasal dari ajaran kedaulatan hukum, ia memberi pengertian tentang negara hukum sebagai negara dimana alat-alat ngnegaranya tunduk pada aturan hukum dan kemerdekaan orang-orang didalamnya dijamin sebaik-baiknya oleh hukum”.

Downloads

Published

2024-03-10

How to Cite

Imanuel, L., & Sidi, R. (2024). Penerapan Diversi Terhadap Anak Melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 812–824. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9508