Pemenuhan Hak Asasi Manusia: Peran Negara dalam Merespons Krisis Kemanusiaan dan Penangangan Pengungsi
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10825Keywords:
Hak Asasi Manusia, Peran Negara, Krisis Kemanusiaan, PengungsiAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi peran negara dalam pemenuhan hak asasi manusia melalui respon terhadap krisis kemanusiaan dan penanganan pengungsi. Fokus utama adalah menganalisis strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh negara untuk melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia para pengungsi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif untuk mendeskripsikan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan peran negara dalam merespons krisis kemanusiaan serta penanganan pengungsi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi, namun terdapat tantangan yang signifikan dalam implementasi kebijakan tersebut. Faktor-faktor seperti kebijakan imigrasi, respon masyarakat, dan dukungan internasional memengaruhi efektivitas respon negara terhadap krisis kemanusiaan. Kesimpulannya, pemenuhan hak asasi manusia dalam konteks krisis kemanusiaan dan pengungsi membutuhkan kerjasama antar-negara, kebijakan yang inklusif, serta komitmen yang kuat dari negara-negara dalam menangani tantangan ini secara holistik.