Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Dengan Anak Sebagai Korban
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9429Abstract
Anak yang merupakan subjek hukum juga mempunyai hak-hak dan kewajiban dihadapan hukum yang berlaku di Indonesia. Seiring dengan perkembangan waktu tidak jarang anak yang berhadapan dengan hukum, baik menjadi korban maupun menjadi pelaku dari perbuatan hukum tersebut, sehingga anak tersebut menanggung suatu akibat hukum. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini berfokus pada implementasi sanksi pidana terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan yang dilakukan dengan anak sebagai korban. Permasalah penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah faktor penyebab anak melakukan persetubuhan dengan anak dan bagaimana implementasi sanksi pidana terhadap anak pelaku persetubuhan dengan anak sebagai korban. Metode penelitian dilaksanakan secara yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui faktor penyebab anak pelaku tindak pidana persetubuhan yang dilakukan dengan anak sebagai korban yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu dari kurangnya pemahaman agama dan ketidakmampuan si anak untuk menahan hawa nafsunya, sedangkan faktor eksternal yang pertama adalah kurangnya pengaruh orang tua dalam mendidik anak dan pengaruh dari media sosial & teknologi. Implementasi sanksi pidana terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan yang dilakukan dengan anak sebagai korban dengan Pidana Penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung Di Masgar selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan di LPKS Insan Berguna Lampung.