Dampak Teknologi Terhadap Strategi Litigasi dan Bantuan Hukum: Tren dan Inovasi di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9735Keywords:
Teknologi, Strategi Litigasi dan Bantuan Hukum, Tren dan InovasiAbstract
Melalui metodologi kualitatif yang didasarkan pada tinjauan literatur, penelitian ini bermaksud untuk memberikan gambaran umum tentang bagaimana teknologi mempengaruhi pengadilan di Indonesia, khususnya metode litigasi dan bantuan hukum dalam kaitannya dengan tren dan kemajuan di Era Digital saat ini. Baik dampak baik maupun buruk dari kemajuan teknologi terhadap taktik litigasi dan bantuan hukum diuraikan secara rinci dalam penelitian ini. Tinjauan literatur menemukan bahwa investigasi, analisis bukti, dan pemantauan tahanan dapat dibuat lebih efisien dengan bantuan teknologi di kepolisian. Namun, kita juga harus memikirkan masalah yang mungkin timbul terkait keamanan data dan privasi. Keadilan semakin terancam ketika masyarakat tidak memiliki akses yang adil terhadap data dan teknologi. Sistem hukum mengalami peningkatan dalam penggunaan blockchain dan AI untuk membuatnya lebih efisien dan lebih murah. Dengan munculnya e-Court dan e-Litigasi di Pengadilan, Mahkamah Agung Indonesia telah membuat lompatan teknologi yang akan merevolusi cara kita berperkara. Dengan e-filing, e-payment, dan e-summons, para pencari keadilan dapat menangani semua aspek perkara mereka secara elektronik