Nilai-Nilai yang Tercakup di Dalam Asas Kepastian Hukum

Authors

  • Jeane Neltje Universitas Tarumanagara
  • Indrawieny Panjiyoga Universitas Tarumanagara

Keywords:

Hukum, Asas, Kepastian

Abstract

Asas kepastian hukum mengandung nilai-nilai yang sangat penting dalam konteks hukum dan keadilan. Asas ini merujuk pada keyakinan bahwa hukum haruslah jelas, dapat dipahami, dan dapat diakses oleh semua warga negara. Kepastian Hukum merupakan salah satu asas yang terkandung dalam Penegakkan Hukum. Hukum dengan Kepastian merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam suatu aturan Hukum agar dapat mengatur kehidupan bermasyarakat, serta agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku, namun berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan. Suatu kepastian dibuat juga agar Pihak-pihak dalam pengadilan hukum mampu mengadili seadil-adilnya tanpa menggunakan pemikiran subjektif.

Downloads

Published

2023-10-12

How to Cite

Neltje, J., & Panjiyoga, I. (2023). Nilai-Nilai yang Tercakup di Dalam Asas Kepastian Hukum. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 2034–2039. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/5009

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.