Analisis Penerapan E-Government Pada Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku Dalam Meningkatan Pelayanan Di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20262Keywords:
E-Government, Sentuh Tanahku, pelayanan publik, Kantah Kota Bengkulu, transformasi digital.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan e-Government melalui penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu. Aplikasi ini merupakan inovasi digital dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara elektronik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis dilakukan berdasarkan empat elemen e-Government menurut Clay Wescott, yaitu support, capacity, outcome, dan process. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi pelayanan, transparansi biaya, serta peningkatan kepuasan masyarakat sebesar 25%. Dukungan kebijakan dan infrastruktur, seperti penyediaan mesin anjungan dan pelatihan pegawai, menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan internal Kantah. Namun demikian, keterbatasan literasi digital masyarakat, minimnya sosialisasi langsung, serta akses teknologi yang belum merata menjadi hambatan dalam implementasi yang inklusif. Kesimpulannya, penerapan e-Government melalui aplikasi Sentuh Tanahku telah mempercepat transformasi layanan pertanahan di Kantah Kota Bengkulu, namun memerlukan strategi penguatan kapasitas masyarakat agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata.
References
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).
Hamidi, J., & Lutfi, M. (2021). Dekonstruksi hukum pengawasan pemerintahan daerah: the turning point of local autonomy. Universitas Brawijaya Press.
Koyan, I. W. (2014). Metodologi penelitian kualitatif. Undiksha Singaraja.
Nugroho, D. H., Sukron, A., & Ismail, Y. (2023). Peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Penyelesaian Sengketa Waris Tanah Secara Mediasi. Yurijaya: Jurnal Ilmiah Hukum, 5(2), 21–30.
Paradigma, A. M. (2023). Analisis Penerapan E-Government Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku Dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Di Kantor Pertanahan Kota Makassar= Analysis Of E-Government Implementation Through The Touch Land Application In Issuing Land Certificates At The Makassar C. Universitas Hasanuddin.
Pratama, A., Sebayang, S., & Darma, D. A. (2023). Keseimbangan Governance Dan Goverment Dalam Dunia Digital. Researchgate. Net (Issue June). Https://Www. Researchgate. Net/Profile/Dito-Aditia-Nasution/Publication/371256745_Keseimbangan_Governance_dan_Goverment_dalam_Dunia_Digital/Links/647b1b8e2cad460a1bf12b7d/Keseimbangan-Governance-Dan-Goverment-Dalam-Dunia-Di.
Sa’adah, U. R., Murwaniyah, M., Pradana, D. I., Masutiah, M., Panggabean, N., & Hamka, H. (2022). Aplikasi Sentuh Tanahku Sebagai Inovasi Pelayanan Publik Di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Dki Jakarta. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, 5(1), 4.
Satori, D., & Komariah, A. (2009). Metodologi penelitian kualitatif.
Sepriano, S., Hikmat, A., Munizu, M., Nooraini, A., Sundari, S., Afiyah, S., Riwayati, A., & Indarti, C. F. S. (2023). Transformasi Administrasi Publik Menghadapi Era Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Susilawati, T. (2013). Pedoman inseminasi buatan pada ternak. Universitas Brawijaya Press.
Yunita, N. P. (2018). Kondisi Terkini Perkembangan e-Government di Indonesia: Praktik Pemerintah dan Persepsi Publik. Universitas Islam Indonesia.
Copyright @ Meldasyela Br. Simanungkalit, Thea Farina, Satriya Nugraha
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Inke tesra kayati, Rosidin Rosidin, Sri Indarti, Rekho Adriadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







