Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penipuan Tenaga Kerja Honorer Dengan Meminta Imbalan Uang Oleh Asn Pemda Kota Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor:285/Pid.B/2024/Pn Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17728Keywords:
Penipuan, ASN, Rekrutmen Tenaga Honorer, Penegakan Hukum, Pengawasan Internal, , Prosedur Hukum.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan tersebut dan menganalisis proses penegakan hukum yang diterapkan berdasarkan Putusan Nomor 285/Pid.B/2024/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan data sekunder. Melakukan wawancara dengan pihak terkait, seperti penegak hukum dan instansi pemerintah, untuk memperoleh data faktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama terjadinya tindak pidana ini adalah lemahnya pengawasan internal, dorongan gaya hidup konsumtif, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi rekrutmen, serta sistem perekrutan yang tidak transparan. Proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dengan terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun. Putusan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
References
Arvendo, A., & Seregig, I. K. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menyimpan Dan Mempergunakan Senjata Api Rakitan Secara Ilegal (Studi Putusan Nomor: 420/Pid. Sus/2022/PN. Tjk). Jurnal Kewarganegaraan, 6(4), 7023–7031.
Fauzan, A. (2021). Penegakan Hukum di Indonesia: Perspektif Kontemporer. Litera Pustaka.
Pratiwi, T., & Miroharjo, A. A. D. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Arisan Online: Studi Putusan Nomor 897/Pid. B/2020/PN Btm. Jurnal Meta Hukum, 1–13.
Prodjodikoro, W. (2002). Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia. PT Refika Aditama.
Putra, E. P. (2021). Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penipuan Transaksi Jual Beli Mobil Studi Kasus di Polres Batu. Jurnal Dinamika, 2217–2225.
Rangkuti, H., Seregig, K., & Rusli, T. (2020). Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Menggandakan Surat Palsu Untuk Bekerja Di PT.Great Giant Pineapple Humas Jaya. Jurnal Pranata Hukum, 15(1). https://doi.org/https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v15i1.222
Rianda, C. N. (2020). Analisis Dampak Pengangguran Berpengaruh Terhadap Individual. At-Tasyri’: Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah, 17–26.
Saputra, D. A., Aziz, H., & Shadiq, T. F. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dengan Tipu Muslihat Berlandaskan Asas Keadilan: Studi Kasus Putusan Nomor 1003/Pid. B/2022/PN. Tng. Jurnal Pemandhu, 4(3), 56–67. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jp.v4i2.4258
Seregig, I. K., Ramadan, S., & Oktavianti, D. M. (2022). Analisis Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 3(1), 103–110.
Ummairah, N. A. (2022). Minat Jual Beli Online Shop Masyarakat Menurut Hukum Bisnis Islam. Jurnal Mutlaqah, 3(1). https://doi.org/https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v3i1.6143
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Auliya Dhiya Labibah, I Ketut Seregig

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







