Peran Hukum Dalam Melindungi Data Pribadi

Authors

  • Cindy Gladys Pratiwi Sianturi Universitas HKBP Nommensen
  • Roida Nababan Universitas HKBP Nommensen
  • Ria Juliana Siregar Universitas HKBP Nommensen

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15192

Keywords:

Data Pribadi, Hukum, Privasi

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa konsekuensi terhadap privasi individu. Data pribadi yang semakin mudah dikumpulkan dan dimanfaatkan secara luas memunculkan berbagai risiko penyalahgunaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum dalam melindungi data pribadi di era digital. Melalui pendekatan normatif, penelitian ini menganalisis regulasi yang berlaku, prinsipprinsip perlindungan data, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi sangat krusial untuk menjaga hak asasi warga negara dan membangun kepercayaan masyarakat dalam penggunaan teknologi pada saat ini. Perlindungan data pribadi menjadi isu sentral dalam era digital. Meskipun berbagai regulasi telah disusun, praktik pelanggaran data masih sering terjadi.

Downloads

Published

2024-09-15

How to Cite

Sianturi, C. G. P., Nababan, R., & Siregar, R. J. (2024). Peran Hukum Dalam Melindungi Data Pribadi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(5), 2607–2624. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15192

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.