Konseling Behavioral dalam Kasus Patriarki di Madrasah
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.11749Keywords:
Konseling Behavioral, Patriarki, MadrasahAbstract
Paradigma kesetaraan sosial antara laki-laki dan perempuan mencerminkan upaya untuk memastikan keduanya mempunyai status setara tanpa saling mendominasi. Perlindungan terhadap perempuan dinilai penting dalam beberapa situasi, terutama dalam konteks sosial budaya, karena struktur sosial dan nilai budaya dapat menimbulkan kesenjangan gender yang dapat berdampak negatif pada perubahan sosial. Metode penelitian ini menggunakan studi tinjauan pustaka yang melibatkan identifikasi, evaluasi dan sintesis temuan penelitian sebelumnya, tinjauan pustaka memerlukan artikel atau tulisan sebelumnya dengan topik yang sama sebagai landasan penelitian. Dalam konteks konseling perilaku, fokus utamanya adalah menganalisis perilaku yang terukur. Terapi perilaku bertujuan untuk membentuk perilaku dan menekankan masa kini daripada masa lalu, konselor melihat gangguan perilaku sebagai cara yang dipelajari, dan dengan menciptakan situasi positif, perilaku negatif dapat diubah menjadi positif. Tingkah laku manusia terbentuk dalam interaksinya dengan lingkungan sekitar sehingga membentuk kepribadian individu