Upaya Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Di Wilayah Hukum Polres Tual Maluku Tenggara

Authors

  • Yossri Mantaw Sihombing Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Yasmirah Mandasari Saragih Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Sumarno Sumarno Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Abdur Rahman Sirait Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Delianto Habeahan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10603

Abstract

Abstrak

Perkembangan jumlah kendaraan dan rendahnya kesadaran hukum dalam masyarakat menyebabkan terjadinya ketidakdisplinan dalam berlalu lintas sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah kecelakaan tabrak lari yang dimana pelakunya tidak bertanggungjawab dengan melarikan diri dan membiarkan korban begitu saja tanpa menghentikan kendaraannya. Untuk mewujudkan kedisplinan dalam berlalu lintas dibutuhkan peranan penegak hukum yang dilaksanakan oleh Polisi Lalu Lintas.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabrak lari di kota Tual dan bagaimana upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di kota Tual. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah kepolisian yang memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana tabrak lari yaitu Unit Kecelakaan Satlantas Polres Tual Maluku Tenggara. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan study dokumen yang nantinya data tersebut akan di analisis secara kualitatif. Dan untuk hasil penelitian sendiri menunjukkan bahwa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabrak lari di kota Tual adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat, adanya rasa takut serta jalan atau tempat yang sepi. Adapun upaya yang dilakukan kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di kota Tual adalah melalui penal (penindakan) yaitu dengan melakukan mediasi antar pelaku dan korban, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan upaya non penal (pencegahan) yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada siswa menengah atas (SMA), melakukan seminar umum dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun media sosial.Adapun kendala yang dihadapi oleh Polres Tual dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di kota Tual dikarenakan keterlambatan melapor, kurangnya kesadaran masyarakat, tidak ada saksi, wilayah kejadian tidak ada CCTV dan belum ditemukannya pelaku.

Kata Kunci: Peran Kepolisian, Tindak Pidana, Kecelakaan Lalu Lintas, Tabrak Lari

Downloads

Published

2024-05-07

How to Cite

Sihombing, Y. M., Saragih, Y. M., Sumarno, S., Sirait, A. R., & Habeahan, D. (2024). Upaya Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Di Wilayah Hukum Polres Tual Maluku Tenggara. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 1135–1150. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10603

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>