Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Pedofilia Atas Kejahatan Seksual Terhadap Anak
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11291Abstract
Anak merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang harus dilindungi dan dijamin hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kodratnya. Berita kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pedofilia telah menyedot perhatian masyarakat dan pemerintah. Seperti yang kita ketahui, pedofilia adalah suatu perilaku menyimpang untuk mendapatkan kepuasan seks yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak. Biasanya sebelum melancarkan aksinya, para pedofil ini selalu menggunakan berbagai macam cara untuk menarik perhatian agar para calon korbannya mau atau menuruti apa kata si pelaku. Tindakan ini sangat berdampak buruk terhadap perkembangan anak hingga ia dewasa nanti karena akan meninggalkan luka dan trauma yang mendalam, yang membuat mental anak menjadi lemah. Untuk itu anak yang menjadi korban kejahatan seksual para pedofilia harus dilindungi dan memperoleh pelayanan khusus. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif yang berdasarkan pada teori-teori hukum. Dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab perilaku pedofilia, bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi korban pedofilia berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan penegakan hukum pidana bagi pelaku pedofilia atas kejahatan seksual terhadap anak.