Analisis Aspek Hukum Perjanjian Sewa Menyewa dalam Konteks Hukum Perdata Indonesia

Authors

  • Grisella Avelyn Universitas Pelita Harapan
  • Michelle Clementina Bianca Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16325

Keywords:

Hukum, Perjanjian Sewa Menyewa, Hukum Perdata

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum perjanjian sewa-menyewa dalam konteks hukum perdata Indonesia dengan pendekatan metode normatif, yang fokus pada kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi kasus relevan. Perjanjian sewa-menyewa memiliki relevansi penting dalam sistem hukum perdata Indonesia, baik sebagai instrumen ekonomi maupun hukum yang mengatur hubungan antara pemilik dan penyewa. Penelitian ini mengungkapkan dasar hukum perjanjian sewa-menyewa di Indonesia, termasuk landasan yuridis, prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta hak dan kewajiban para pihak terkait, yakni pemilik (lessor) dan penyewa (lessee). Selain itu, penelitian ini juga membahas aspek legal dalam penyusunan dan pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa, seperti kecakapan dan syarat sah perjanjian, bentuk perjanjian, serta masalah wanprestasi dan konsekuensinya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik hukum perjanjian sewa-menyewa di Indonesia serta kontribusinya terhadap kepastian hukum dalam transaksi perdata.

Downloads

Published

2024-11-27

How to Cite

Avelyn, G., & Bianca, M. C. (2024). Analisis Aspek Hukum Perjanjian Sewa Menyewa dalam Konteks Hukum Perdata Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 2447–2460. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16325