Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik di Lingkungan Pendidikan Tinggi (Menggunakan System Boarding School)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11032Keywords:
Kekerasan, senioritasAbstract
Perilaku kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior di lingkungan pendidikan masih banyak dijumpai di berbagai sekolah dan universitas, khususnya di lingkungan pendidikan yang menggunakan sistem sekolah berasrama (boarding school). Penelitian ini bertujuan untuk melihat terkait dengan faktor yang melatarbelakangi perilaku kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior di lingkungan pendidikan. Selain menganalisis faktor yang melatarbelakangi kekerasan, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana tindak kekerasan di lingkungan pendidikan yang menggunakan sistem sekolah berasrama dapat terjadi, cara pencegahannya dan juga kendala yang dihadapi dalam upya pencegahan tindak pidana kekerasan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui literatur dari berbagai jurnal, buku dan website yang sesuai dengan topik yang dibahas. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan kekerasan yang dilakukan senior ke junior di lingkungan pendidikan yang menggunakan sistem pesantren atau asrama. Dengan demikian untuk dapat menekan terjadinya kekerasan terhadap junior di lingkungan pendidikan dengan sistem asrama atau pesantren perlu dilakukan evaluasi yang mendalam mendalam mengenai pentingnya pendidikan dengan sistem pesantren (boarding school) terkait dengan mutu pendidikan.