Sistem Demokrasi Di Indonesia Ditinjau Dari Sudut Hukum Ketatanegaraan
Abstract
Konsep demokrasi telah menjadi istilah kunci yang signifikan dalam domain ilmu politik. Ini tidak mengherankan karena saat ini demokrasi dianggap sebagai indikator utama perkembangan politik suatu negara. Demokrasi memainkan peran penting dalam pembagian kekuasaan di dalam suatu negara, umumnya mengikuti konsep dan prinsip trias politica, di mana kekuasaan negara, yang diperoleh dari rakyat, harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran mereka. Prinsip seperti trias politica menjadi sangat penting, terutama ketika catatan sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang sangat besar tidak selalu mampu membentuk masyarakat yang adil dan beradab. Bahkan, kekuasaan absolut pemerintah seringkali dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.Kebebasan berpendapat atau menyampaikan pendapat adalah hak setiap Warga Negara Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945. Hak kebebasan berpendapat menduduki posisi tertinggi dalam prinsip-prinsip demokrasi dan liberalisasi. Namun, hak tersebut tetap tunduk pada koridor atau batasan hukum. Adanya lembaga perwakilan seperti DPR atau DPRD menjadi saluran untuk menyalurkan hak kebebasan berpendapat, dan penting untuk diingat bahwa hak ini tidak boleh melanggar hak-hak orang lain. Pada dasarnya, setiap warga negara memiliki hak kebebasan berpendapat dengan posisi yang sama.










