Efektivitas Penyelesaian Sengketa Melalui Badan Arbitrase
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.12105Abstract
Badan arbitrase merupakan badan yang bergerak menyelesaikan sengketa diluar pengadilan, yang mana orang yang terlibat sengketa menyelesaikan persengketaan mereka melalui arbitror baik satu orang atau lebih. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bagaimana cara menyelesaikan sengketa melalui badan arbitrase, dengan mengetahui cara dan proses penyelesaian sebgketa baik itu dalam ranah kelebihan ataupun kekurangan. Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode penelitian normatif yuridis yang ajuan nya mengaju kepada peraturan perundang-undangan yang ada dengan menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan orang untuk mengenai permasalahan yang diangkat.










