Tinjauan Cyberbullying Di Kalangan Remaja dalam Perspektif Hukum Pidana Cyber

Authors

  • Alfany Fitria Wijaya Universitas Islam Batik Surakarta
  • Amir Junaidi
  • Ariy Khaerudin Universitas Islam Batik Surakarta
  • Muhammad Muhtarom Universitas Islam Batik Surakarta
  • Ismiyanto Ismiyanto Universitas Islam Batik Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9456

Keywords:

Cyberbullying, Remaja, Teknologi

Abstract

 

Teknologi yang berkembang saat ini sangatlah berperan penting bagi kehidupan manusia. Kemajuan teknologi telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Teknologi tidak akan lepas dari adanya contraption dan web yang merupakan hasil dari kemajuan teknologi itu sendiri. Kemajuan teknologi selain sangat bermanfaat dan membantu bagi kehidupan manusia di setiap harinya, juga dapat menghasilkan segudang rupiah. Namun harus ada keseimbangan dan batasan agar teknologi yang dikembangkan saat ini dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain dan tidak menimbulkan dampak negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pemanfaatan teknologi di period sekarang ini memang banyak keuntungan yang didapatkan, selain meningkatkan kualitas hidup juga memberi kemudahan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Hasil dari kecanggihan teknologi yang berkembang tersebut memiliki beberapa situs media sosial misalnya Instagram, tiktok, twitter, facebook, line, wire, maupun situs-situs yang lainnya. Kebebasan orang dalam menggunakan media sosial inilah yang menimbulkan berbagai penyalahgunaan media sosial. Salah satu penyalahgunaan media sosial yang akhir-akhir ini semakin ditemui adalah Cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan yang sama dengan tindakan yang sama dengan tindakan bullying pada umumnya, yaitu mengintimidasi, mencemooh, atau menganggu orang lain, namun dilakukan melalui web atau dunia cyber. 

Downloads

Published

2024-03-09

How to Cite

Fitria Wijaya, A., Junaidi , A., Khaerudin, A., Muhtarom, M., & Ismiyanto , I. (2024). Tinjauan Cyberbullying Di Kalangan Remaja dalam Perspektif Hukum Pidana Cyber. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 462–474. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9456

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)