Analisis Yuridis Terhadap Kelalaian Medis (Malpraktik) Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan

Authors

  • Mohd. Yusuf Daeng M Universitas Lancang Kuning
  • Aulia Azriyani Universitas Lancang Kuning
  • Hariyana Tsai Universitas Lancang Kuning
  • Helen Helen Universitas Lancang Kuning
  • Sarmalina Sarmalina Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

Abstract

Kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkin setiap orang produktif secara ekonomis. Karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapanya pada hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum pidana. Negara Indonesia dalam hal kasus hukum malpraktik memiliki grafik yang meningkat dari tahun ke tahun. Kejadian tersebut ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat umum untuk memperoleh keadilan khususnya bidang kesehatan. Dewasa ini sering muncul kasus - kasus dalam pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kinerja dokter diragukan serta mengancam keberlangsungan karir seorang dokter. Literature review ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Resiko medis dapat terjadi karena resiko dari tindakan medis muncul secara tiba-tiba diluar perkiraan dokter serta tidak dapat dihindari oleh dokter dan adapula yang timbul karena tindakan medis tersebut dilarang atau dibatasi oleh undang – undang karena tindakan medis tersebut mengandung resiko yang besar. Untuk mencegah dan menyelesaikannya, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sudah jelas mengatur tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan sanksi hukum terhadap tenaga medis.

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

M, M. Y. D., Azriyani, A., Tsai, H., Helen, H., Sarmalina, S., & Saragih, G. M. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Kelalaian Medis (Malpraktik) Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 321–334. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/322

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>