Kepastian Hukum Atas Tindakan Bisnis Direksi BUMN Persero Beritikad Baik Yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara

Authors

  • Arie Prakoso Universitas Sam Ratulangi
  • Dani R. Pinasang Universitas Sam Ratulangi Manado
  • Herlyanty Bawole Universitas Sam Ratulangi Manado

Abstract

Kepastian hukum atas tindakan bisnis direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Persero yang beritikad baik yang menimbulkan kerugian keuangan negara adalah hal yang sangat penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan pengelolaan sumber daya negara. Tindakan bisnis yang dilakukan oleh direktur BUMN haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta berfokus pada pencapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan. Kepastian hukum mengacu pada jaminan dan kejelasan bahwa tindakan bisnis yang diambil oleh direktur BUMN yang beritikad baik tidak akan dikenai hukuman atau sanksi yang tidak adil atau semena-mena, asalkan tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mendorong inovasi dan pengembangan usaha BUMN tanpa rasa takut akan tuduhan atau persekusi hukum yang tidak berdasar. Untuk mencapai kepastian hukum atas tindakan bisnis direktur BUMN yang beritikad baik, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang erat antara berbagai lembaga terkait seperti Kementerian BUMN, Komisi XI DPR RI, KPK, Ombudsman, BPKP, dan lembaga lain yang memiliki peran dalam pengawasan dan penerapan hukum terkait BUMN.

 

Kata Kunci : Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Persero, Kerugian keuangan negara, Perlindungan hukum.

Downloads

Published

2023-08-22

How to Cite

Prakoso, A., Pinasang, D. R., & Bawole, H. (2023). Kepastian Hukum Atas Tindakan Bisnis Direksi BUMN Persero Beritikad Baik Yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara . Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 738–750. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/2871

Most read articles by the same author(s)