Pembuktian Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk Tujuan Eksploitasi Organ Tubuh (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 318/Pid.Sus/2024/PN.Lbp Tanggal 24 Juli 2024

Authors

  • Rifka Syafira Husna Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Karolina Sitepu Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Khairun Na’im Universitas Tjut Nyak Dhien

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.21121

Keywords:

Kata Kunci: pembuktian, tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi organ tubuh.

Abstract

Tindak pidana perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi organ tubuh merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak fisik, psikis, sosial, dan hukum bagi korban. Tingginya permintaan organ, khususnya ginjal, mendorong munculnya pasar gelap dan jaringan kriminal terorganisir, sehingga menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 318/Pid.Sus/2024/PN.Lbp, yang berakhir dengan putusan bebas karena unsur pembuktian tidak terpenuhi sesuai Pasal 183 KUHAP. Faktor utama penyebab kasus ini meliputi kemiskinan, rendahnya pendidikan, ketidakharmonisan keluarga, lemahnya kesadaran hukum, serta tingginya permintaan organ. Hasil penelitian menegaskan pentingnya penerapan pembuktian yang tepat, penguatan regulasi donor organ, edukasi hukum masyarakat, peningkatan kapasitas aparat, dan kerja sama lintas sektor untuk menjamin perlindungan HAM serta efektivitas penegakan hukum.

 

 

 

 

Published

2025-08-27

How to Cite

Husna, R. S., Sitepu, K., & Na’im, K. (2025). Pembuktian Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk Tujuan Eksploitasi Organ Tubuh (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 318/Pid.Sus/2024/PN.Lbp Tanggal 24 Juli 2024. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 9856–9864. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.21121

Similar Articles

<< < 412 413 414 415 416 417 418 419 420 421 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)