Sistem Pengupahan Marketing Representative Sebagai Tenaga Kontrak Pada PT Bumi Indahutama Global Kota Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.20019Keywords:
Ketenagakerjaan, Marketing Representative, Tenaga KerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengupahan Marketing Representative yang ditetapkan berdasarkan satuan hasil sesuai jumlah calon debitor yang didapatkan terkait peminjaman dana pensiun. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan kenyataan masyarakat dengan menggunakan data primer yang bersumber dari hasil observasi dan wawancara pada PT Bumi Indahutama Global dan sekunder mengacu pada literatur dan peraturan perundang-undangan. Hasil Penelitian perjanjian sistem pengupahan Marketing Representative sebagai tenaga kerja kontrak pada PT Bumi Indahutama Global Kota Palangka Raya dalam bentuk lisan dan mengenai besaran upah bergantung pada prestasi kerja dan dapat disimpulkan bahwa pengupahan terhadap Marketing Representative bisa melebihi besaran Upah Minimum atau bahkan kurang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
References
Adhistianti, Mohammad Fandrian, Dauman, H, Purwanto Agus. (2021). Hukum Ketenagakerjaan. Unpam Press
Azhar, Muhammad. (2015). Hukum Ketenagakerjaan. Universitas Diponegoro.
Djumialdji.(2006). Perjanjian Kerja Edisi Revisi. Sinar Grafika
Fatmala, Dila, Kusuma, Retno Catur, Wardana, Avindo Charima. (2023). Implikasi Yuridis Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 88C Tentang Upah Minimum Kabupaten Atau Kota Terhadap Dunia Bisnis, UNES Law Review, Vol % No 4
Kusbianto dan Dian Hardian Silalahi. (2020). Hukum Perburuhan. Enam Media
Khakim, Abdul. (2016). Pengupahan Dalam Perspektif Hukum Ketanagakerjaan Indonesia. Citra Aditya Bakti
Manika, Agus Surya. (2022). Kajian Yuridis Terkait Penentuan Besar Upah Pekerja Berdasarkan Pasal 88C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 8 No 2
Muda Harahap, Arifuddin. (2020). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Cetakan I. Literasi Nusantara
Sugara Robi. (2016). Pengupahan Terhadap Para Pekerja Oleh Perusahaan Angkutan Umum PT Putra Kembar Iban Di Kabupaten Kapuas Hulu.Halaman 4 Jurnal Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya
Susiani, Dina. (2020). Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Pustaka Abadi
Wijayanti, Asri. (2015).Hukum Ketenagakerjaan Pasca Pasca Reformasi. Sinar Grafika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Vicka Prama Wulandari, Yolita Elgeriza Agustin, Claudia Yuni Pramita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







