Rekayasa Ruang Publik dan Urban Postmodern dalam Konteks Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18338Keywords:
rekayasa ruang publik, urban postmodern, legalisasi ganja medis, teori produksi ruangAbstract
Rekayasa ruang publik dalam era urban postmodern berperan penting dalam mendukung legalisasi ganja untuk medis di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana interaksi sosial, regulasi hukum, dan stigma yang melekat pada ganja memengaruhi konstruksi ruang publik dalam konteks legalisasi ini dengan menggunakan pendekatan teori Produksi Ruang (The Production of Space) dari Henri Lefebvre. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan fokus pada dinamika ruang publik dan interaksi sosial dalam konteks legalisasi ganja medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalisasi ganja medis tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan kesehatan, tetapi juga mengubah struktur ruang sosial, menciptakan realitas baru dalam interaksi masyarakat, dan menjadi arena negosiasi kekuasaan antara pemerintah, aktivis, serta kelompok masyarakat lainnya. Studi ini menyoroti peran ruang publik sebagai alat advokasi dan pergeseran dari ruang fisik ke ruang digital dalam mempromosikan diskusi yang inklusif dan interaktif. Penelitian ini memberikan wawasan untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis partisipasi dalam mengakomodasi perubahan sosial terkait legalisasi ganja medis di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yoakim Ananda Saputra, Royke Roberth Siahainenia, Rizki Amalia Yanuartha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.