Fenomena Penyalahgunaan Ruang Publik: Dinamika Penyimpangan Sosial Terhadap Norma di Taman Tingkir Kota Salatiga
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13238Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penyimpangan yang ada di Taman Tingkir Salatiga dan bagaimana norma sosial memandang tindak asusila sebagai penyimpangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan penalaran dan studi literatur mengenai norma sosial serta fungsi ruang publik. Hasil menunjukan bahwa kurangnya fasilitas pengawasan serta tidak ada aturan tertulis yang ada di Taman Tingkir menyebabkan terjadinya penyimpangan sosial. Fungsi ruang terbuka menurut Stephen Carr adalah keterlibatan pasif dan keterlibatan aktif yang mana berfungsi untuk menikmati pemandangan sekitar ruang dan untuk berkumpul serta berkomunikasi satu dengan lain individu serta di atur oleh norma yang berlaku dimasyarakat tetapi disalahgunakan untuk tindak asusila yang melanggar norma. Kondisi kehilangan norma dapat dikatan sebagai anomi, akibat dari anomi menurut Emile Durkheim adalah perubahan norma yang menciptakan kebebasan dan berpotensi terjadi penyimpangan sosial. Kesimpulannya, perlunya peran antara pihak berwajib, pengunjung, dan security dalam menjaga fasilitas Taman Tingkir dan menjalankan norma sosial agar dapat mengurangi jumlah penyimpangan sosial dan bisa menjadi contoh untuk menjaga norma. Bertujuan untuk menciptakan lingkungan kondusif sesuai fungsi taman atau ruang publik bagi masyarakat.