Implementasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kecamatan Pakal Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13781Abstract
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan upaya strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit penyelenggara. Kecamatan Pakal sebagai unit penyelenggara pelayanan publik di Kota Surabaya harus memberikan pelayanan publik secara baik sesuai dengan peraturan. Untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan publik maka perlu dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data observasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan teori Prinsip PERMENPANRB Nomor 1 Tahun 2022. Tujuan penelitian untuk mengetahui Implementasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kecamatan Pakal. Hasil menunjukkan bahwa (1) Pemberian pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara adil, (2) Partisipasi masyarakat telah dilibatkan dalam Forum Konsultasi Publik, (3) Akuntabilitas konsultasi dan pengaduan telah baik karena adanya tindak lanjut pengaduan, (4) Masyarakat dapat memberikan masukan serta memperoleh informasi pelayanan publik baik online maupun offline, (5) Tersedianya informasi jam pelayanan, (6) Tersedianya inovasi pelayanan publik.