Pembinaan Terhadap Narapidana Perempuan Hamil Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Poso
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17731Keywords:
Pembinaan, Narapidana perempuan HamilAbstract
Lembaga Pemasyarakatan adalah Muara dari sistim peradilan pidana di Indonesia, tempat terdakwa yang telah diputus bersalah oleh pengadilan dengan pidana penjara dan berubah statusnya menjadi terpidana atau apabila sudah tinggal dalam lembaga pemasyarakatan disebut narapidana. Tujuan dari penelitian ini dan membahas terkait Pembinaan Terhadap Narapidana Perempuan Hamil Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Poso. Penelitian ini menggunakan metode yang bertujuan untuk memperoleh hasil yang bersifat obyektif. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat obyektif, dibutuhkan informasi yang sifatnyat akurat serta data yang mendukung sehubungan dengan hal tersebut maka metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Perempuan Hamil di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Poso adalah sebagai berikut :(1) Narapidana Perempuan Hamil Tidak dipisahkan dari narapidana perempuan yang tidak hamil, (2) Narapidana Perempuan Hamil diberikan fasilitas kesehatan, dengan cara melakukan kerja sama dengan Rumah sakit atau Puskesmas terdekat., seperti Usg kandungan bagi narapidana perempuan yang sedang hamil, (3) Tidak tersedianya tenaga kesehatan seperti perawat, bidan ataupun dokter pribadi dari pihak Rutan, (4) Narapidana Perempuan Hamil tidak mendapatkan makanan tambahan yang mendukung kesehatan dan pertumbuhan janin, (5) Adanya dispensasi bagi narapidana perempuan hamil dan tidak dibebankan dalam tugas apapun seperti kerja bakti yang di adakan oleh Rumah Tahanan Negara kelas II B Poso, (6) Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Poso belum mendapatkan pembinaan yang maksimal terhadap ibu hamil karena terbatasnya fasilitas sarana dan prasarana yang ada Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Poso, berbeda halnya dengan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan
References
C Djisman Samosir. 2020, Penologi dan Pemasyarakatan, Edisi Revisi, Nuansa Aulia, Bandung
Diyah Irawati. 2005, Menuju Lembaga Pemasyarakatan Berwawasan HAM, UKI Press, Jakarta
Sulistyowati Irianto, 2003, Perempuan diantara berbagai Pilihan Hukum, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Bandung
Yuyun Nurulaen, 2012, Lembaga Pemasyarakatan Masalah dan Solusi, Marja, Bandung
Sulistyowati Irianto, 2003, Perempuan diantara berbagai Pilihan Hukum, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Bandung
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Syarat-syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang Tugas Dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ester Balebu, Suzanna Lumeno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.