Urgensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penanganan Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Sistem Asesmen Terpadu

Indonesia

Authors

  • Endah Widyastuti Universitas Halu Oleo
  • Ahmad Firman Tarta Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17598

Keywords:

Sistem asesmen terpadu, pecandu, korban, regulasi, rehabilitasi.

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia memerlukan penanganan komprehensif melalui sistem asesmen terpadu untuk membedakan pecandu, korban penyalahgunaan, dan pelaku kejahatan. Namun, implementasi sistem ini terkendala oleh tumpang tindih regulasi dan kurangnya kejelasan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengkaji urgensi pengaturan yang lebih harmonis. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem asesmen terpadu efektif mendukung penegakan hukum berkeadilan jika didukung regulasi terintegrasi dan panduan teknis yang jelas. Penguatan regulasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sistem ini, baik dalam aspek preventif, rehabilitatif, maupun represif. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya pembaruan hukum guna mendukung pemulihan pecandu dan korban serta memperkuat pemberantasan narkotika di Indonesia.

References

Achjani Eva Zulfa, 2009, Keadilan Restoratif, Jakarta, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Barda Nawawi Arief, 1996, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Lamintang A.F. dan Theo, 2017, Hukum Penitensier Indonesia, Sinar Grafika,. Jakarta

Napitupulu Erasmus, Maidina Rahmawati. 2019. Tindak Pidana Narkotika dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana : Jerat Penjara untuk Korban Narkotika. Jakarta. Institute for Criminal Justice Reform

Rukmini Mien, 2003, Perlindungan HAM Melalui Asas Praduga Tidak Bersalah dan Asas Persamaan Kedudukan dalam Hukum pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Bandung: Alumni.

Soekanto Soerjono tentang Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum, dalam buku Zulfadli

Suratman dan Philips Dillah, 2013, Metode Penelitian Hukum, Bandung, Alfabeta.

Wahid Eriyantouw, 2009, Keadilan Restoratif Dan Peradilan Konvensional Dalam Hukum Pidana, Jakarta, , Universitas Trisakti

Jurnal

Reksodiputro Marjdono dalam Agus Rahadjo 2008, Mediasi Sebagai Basis dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Mimbar Hukum Vol. 20 Nomor 1 Yasin Johan, 2009, Hak Azasi Manusia Dan Hak Serta Kewajiban Warga Negara Dalam Hukum Positif Indonesia, Syiar Hukum No. 2 Vol 11, Universitas Islam Bandung

Yasin Johan, 2009, Hak Azasi Manusia Dan Hak Serta Kewajiban Warga Negara Dalam Hukum Positif Indonesia, Syiar Hukum No. 2 Vol 11, Universitas Islam Bandung

Aturan-Aturan Lainnya

Data dan hasil wawancara dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna dan Polres Muna sebagai tim asessmen terpadu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna, tanggal 18 Oktober 2021

Website

Humas BNN. 2019. Narapidana Narkotika Membeludak. Dimana Letak Permasalahannya?.https://bnn.go.id/narapidana-narkotika-membeludak-dimana-letak-permasalahannya /. diakses pada tanggal 19 April 2021

Downloads

Published

2025-01-18

How to Cite

Widyastuti, E., & Tarta, A. F. (2025). Urgensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penanganan Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Sistem Asesmen Terpadu: Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 1653–1662. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17598

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.