Manajemen Budidaya Ikan Lele di Desa Perdamaian Langkat dalam Perspektif Maqasid Syariah: Upaya Mewujudkan Kesejahteraan
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15029Keywords:
Budidaya Lele, Desa Perdamaian, Kesejahteraan, Manajemen, Maqasid SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen budidaya lele di Desa Perdamaian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dari perspektif Maqasid Syariah sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen budidaya lele di desa tersebut telah menerapkan prinsip-prinsip Maqasid Syariah, meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pentingnya penerapan prinsip-prinsip ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi dan sosial. Namun, untuk memaksimalkan manfaat budidaya lele bagi masyarakat Desa Perdamaian masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tri Hildayana, Natasya Salsabila Nainggolan, Muhamad Wahyu Suciono, Frety Salma Annisa, Tia Munika, Romiza Arika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







