Pondok Pesantren Diniyah Limo Jurai Sungai Pua Kab. Agam Paska Disahkannya UU 18 Tahun 2019
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9476Abstract
Lembaga pendidikan Islam tertua yang ada di Indonesia dan masih bertahan hingga sekarang eksistensinya adalah pesantren. Pesantren mampu bertahan dan berkembang diantara gejolak- gejolak perkembangannya. Pesantren memiliki peranan penting dalam mengawal kemerdekaan Indonesia, karena tujuan pesantren adalah untuk memberikan kelayakan hidup bagi manusia didunia maupun diakhirat. Pesantren terus menunjukkan perkembangannya, hal ini lah yang dikatakan bahwa pesantren bersifat dinamis, selalu mengikuti perkembangan zaman. Ketika disahkan UU No 18 Tahun 2019 tentang pesantren, Diniyah Limo Jurai menjadi salah satu pondok yang dapat merasakan akibat dari munculnya UU tersebut. UU pesantren menjadi salah satu amunisi bagi perkembangan pondok pesantren diniyah limo jurai.