Perlindungan Konsumen terhadap Pinjaman Online Atas Penyebaran Data Pribadi

Authors

  • Fajar Kurniawan Universitas Bung Karno
  • Didik Suhariyanto Universitas Bung Karno
  • Hartana Hartana Universitas Bung Karno

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7857

Keywords:

Legal Certainty, Personal Data, Online Loans

Abstract

Saat ini Indonesia merupakan salah negara yang mengalami perkembangan yang cukup pesat,  baik di sektor ekonomi maupun teknologi. Sehingga saat ini masyarakat di Indonesia banyak sekali mendapat kemudahan dalam melakukan peminjaman secara online.Akan tetapi dengan banyaknya perusahaan yang menyediakan jasa peminjaman tersebut, sangat memungkinkan terjadinya permasalahan dikarenakan masih banyak perusahaan yang menyediakan jasa peminjaman tersebut belum terdaftar atau ilegal. Perusahaan peminjaman membuat persyaratan bagi konsumen untuk melampirkan data pribadi, tidak menutup kemungkinan jika perusahaan maupun oknum yang nakal di dalam perusahaan melakukan pelanggaran dengan membocorkan atau menyebarkan data pribadi tanpa seizin konsumen. Untuk menghindari tindakan yang merugikan konsumen maka harus adanya pengawasan terhadap perusahaan yangmenyediakan peminjaman harus legal dan terdaftar dan mempunyai ijin yang dikeluarkan OJK, sehingga jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan membocorkan data pribadi dapat ditindak dengan tegas. Pemerintah harus mempunyai peraturan perundang undangan yang tegas dan jelas dalam mengatur transaksi pinjaman online sehingga apabila terjadi pelanggaran baik Perusahaan dan Konsumen dapat melakukan upaya hukum yang maksimal.

Downloads

Published

2024-01-13

How to Cite

Kurniawan, F., Suhariyanto, D., & Hartana, H. (2024). Perlindungan Konsumen terhadap Pinjaman Online Atas Penyebaran Data Pribadi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 2817–2829. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7857

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.