Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan

Authors

  • Gustilawati Sahali Universitas Negeri Gorontalo
  • Fenty U. Puluhulawa Universitas Negeri Gorontalo
  • Avelia Rahmh Y. Mantali Universitas Negeri Gorontalo

Keywords:

Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Bahan Peledak

Abstract

banyaknya kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak memerlukan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dan penerapan hukum penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan dalam hukum pidana. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Adapun hasil penelitian, pengaturan hukum terhadap tindak pidana penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan  diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dan penggunaan bahan peledak diatur dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, Adapun Penerapan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014  Pasal 59 Ayat (3) Tentang Kelautan yang menyatakan bahwa “Dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dibentuk Badan Keamanan Laut.

Downloads

Published

2023-11-15

How to Cite

Sahali, G., Puluhulawa, F. U., & Y. Mantali, A. R. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 10614–10625. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/6021

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.