Akses Keadilan Bagi Korban Tindak Pidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Authors

  • Fuad Nur Universitas Halu Oleo
  • Lade Sirjon Universitas Halu Oleo
  • La Ode Muhamad Sulihin Universitas Halu Oleo

Keywords:

Access to Justice, Victims, Human Rights

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberikan kontribusi pada pemahaman tentang betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif dengan cara mengolah data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian, dengan berbagai instrumen hukum yang mengatur akses keadilan baik secara nasional maupun internasional menunjukkan betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Konsepsi HAM seputar akses keadilan berangkat dari pemikiran bahwa hak ini melekat kepada korban bukan karena pemberian suatu negara melainkan karena keberadaannya sebagai manusia sehingga hak tersebut bersifat tetap atau tidak dapat dicabut. Responsivitas berbagai pihak menjamin akses keadilan bagi korban tindak pidana yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan menjadi tolok ukur bagi kemajuan dan kualitas perlindungan HAM dalam suatu negara khususnya di Indonesia.

Downloads

Published

2023-11-12

How to Cite

Nur, F., Sirjon, L., & Muhamad Sulihin, L. O. (2023). Akses Keadilan Bagi Korban Tindak Pidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 7588–7603. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/5818

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)