Optimalisasi Pembinaan Kegiatan Kerja Budidaya Lele dalam Meningkatkan Keterampilan Kerja Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20679Keywords:
Program Pembinaan, Kegiatan Kerja, Budidaya leleAbstract
Pembinaan narapidana merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan membekali mereka dengan keterampilan agar siap kembali ke masyarakat secara mandiri. Salah satu bentuk pembinaan kemandirian adalah kegiatan kerja budidaya lele di Lapas Kelas IIA Cibinong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi pembinaan kegiatan tersebut dalam meningkatkan keterampilan kerja narapidana serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumen terhadap petugas dan narapidana yang terlibat dalam program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan budidaya lele telah berjalan cukup baik dengan adanya pelatihan teknis mulai dari persiapan kolam, pemilihan bibit, pemeliharaan, panen, hingga pemasaran. Program ini secara nyata meningkatkan keterampilan kerja narapidana, baik dari aspek kecakapan teknis maupun sikap kerja seperti disiplin, tanggung jawab, dan komitmen. Namun demikian, optimalisasi program masih terkendala oleh minimnya sumber daya manusia yang kompeten, sarana-prasarana yang terbatas, dan rendahnya minat serta motivasi sebagian narapidana. Kesimpulannya, program budidaya lele efektif dalam membentuk keterampilan kerja narapidana, tetapi perlu peningkatan dukungan sumber daya. Oleh karena itu, disarankan agar Lapas meningkatkan jumlah pelatihan, memperluas akses peserta, serta menjalin kerja sama lebih luas dengan pihak eksternal untuk mendukung keberlanjutan program dan memaksimalkan manfaat ekonomi serta sosial bagi narapidana setelah bebas.
References
Gumilang, A. Y., & Wibowo, A. (2021). Pembinaan Narapidana dalam Meningkatkan Keterampilan Kerja di Lembaga Pemasyarakatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Manting, Y. (2022). Keterampilan Kerja dan Reintegrasi Sosial Narapidana. Bandung: CV Inti Pustaka.
Mufti, M., & Riyanto, B. (2023). Transformasi Sistem Pemidanaan: Dari Penjeraan ke Rehabilitasi. Yogyakarta: Genta Press.
Ndruru, D. (2023). Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Berdasarkan PP No. 31 Tahun 1999. Surabaya: Laksana Mandiri.
Rizky, A. M., Putra, H. D., & Nasution, M. A. (2024). Pemberdayaan Narapidana melalui Kegiatan Produktif di Lapas. Jurnal Pemasyarakatan, 9(1), 55–67.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Badan Pusat Statistik. (2023). Data Produksi dan Konsumsi Ikan di Kabupaten Bogor Tahun 2023. Bogor: BPS Kabupaten Bogor.
Pusatsi.com. (2023). Budidaya Lele Jadi Andalan Pembinaan Narapidana di Lapas Cibinong. Diakses dari: https://pusatsi.com
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Keny Admirad, Mitro Subroto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







