Yurisprudensi Hukum Hak Perwalian Paman Terhadap Anak Melalui Putusan Pengadilan

Authors

  • Jumita Riska Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Sukiati Sukiati Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Yadi Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20018

Keywords:

Perwalian, Paman, Kepentingan Terbaik Anak, Yurisprudensi, Pengadilan

Abstract

Perwalian paman terhadap anak adalah suatu aspek penting dalam hukum keluarga Indonesia, terutama ketika orang tua tak bisa menjalankan kewajiban mereka. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis yurisprudensi hukum terkait hak perwalian paman terhadap anak melalui putusan pengadilan, dengan fokus pada dasar hukum, pertimbangan hakim, dan dampaknya terhadap kehidupan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengkaji putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan yakni pengadilan menerapkan asas the best interest of the child dalam menetapkan paman sebagai wali, dengan mempertimbangkan faktor hubungan emosional, kemampuan finansial, dan lingkungan sosial. Namun, tantangan seperti konflik keluarga dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak anak masih menjadi hambatan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum perwalian di Indonesia.

References

[1] Afandi, A. (2020). Perwalian dalam hukum perdata Indonesia. Jurnal Hukum, 15(2), 45–60.

[2] Amnesti. (2022a). Perlindungan hukum terhadap anak dalam perwalian. Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto, 4(1), 9.

[3] Amnesti. (2022b). Tantangan dalam pelaksanaan perwalian anak di Indonesia. Jurnal Hukum Keluarga, 4(1), 78–85.

[4] Azzahra, L. N., & Nisa, N. (2024). Analisis hukum putusan pengadilan dalam penetapan perwalian anak. MUADALAH: Jurnal Hukum, 4(2), 100–112.

[5] Departemen Agama Republik Indonesia. (2009). Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta: Fitrah Rabbani.

[6] Fakhria. (2022). Pengaturan perwalian anak dalam hukum nasional. Jurnal UMJ, 20(10), 4.

[7] Husna, L., & Firdaus, R. (2023). Stigma sosial dalam perwalian anak: Studi kasus di masyarakat. Jurnal Psikologi Sosial, 5(1), 23–34.

[8] Ishak. (2017). Perwalian menurut konsep hukum tertulis di Indonesia. Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 19(3), 571–590.

[9] Karmawan. (2025). Pertimbangan hukum hak perwalian anak akibat perceraian orang tua di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten. Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat, 8(1), 6.

[10] Nadia, & Zainal. (2023). Dinamika keluarga dalam penetapan perwalian anak. Jurnal Hukum Keluarga, 6(2), 112–120.

[11] Nadiyah, & Salsabila. (2023). Studi kasus perwalian nikah bagi perempuan. Digilib UINSA, 43.

[12] Perpustakaan Mahkamah Agung. (n.d.). Kompilasi Hukum Islam.

[13] Putusan Perkara Nomor 15/Pdt.P/2017/PA.MORTB. (n.d.). Diakses dari Direktorat Mahkamah Agung.

[14] Ridwan, T., & Baharuddin. (2020). Pengaruh keluarga terhadap perkembangan anak pasca perceraian. Jurnal Hukum Keluarga, 5(1), 43–44.

[15] Rosmayati, & Mangundihardjo. (2014). Kedudukan paman sebagai pemegang hak perwalian anak di bawah umur (Studi kasus penetapan Pengadilan Malang No. 121/Pdt.P/2011/PN Mlg). Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

[16] Sari, Y. N. (2022a). Perlindungan hukum terhadap anak dalam perwalian dan kewajiban seorang wali. Amnesti: Jurnal Hukum, 4(1), 62–70.

[17] Sari, Y. N. (2023). Perwalian anak di bawah umur menurut hukum positif di Indonesia. Jurnal Hukum Keluarga, 5(1), 45–62.

[18] Sari, Y. N., & Yanti, N. (2022b). Hak-hak wali dalam pengelolaan harta anak. Jurnal Perlindungan Anak, 3(2), 112–120.

[19] Sihaloho, T. (2024). Penetapan hak perwalian anak di bawah umur pada kasus perceraian. Jurnal Hukum Keluarga, 3(2), 5–60.

[20] Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan.

[21] Wahyono, & Ahlan, S. (2021). Perlindungan hukum bagi anak yatim piatu di Indonesia. Jurnal Hukum Universitas Indonesia, 10(3), 150–160.

Downloads

Published

2025-07-01

How to Cite

Riska, J., Sukiati, S., & Harahap, M. Y. (2025). Yurisprudensi Hukum Hak Perwalian Paman Terhadap Anak Melalui Putusan Pengadilan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 31–44. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20018

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.