Tanggung Jawab Hukum Penjual dalam Transaksi Jual Beli Online Shopee Pre-Order yang Mengalami Keterlambatan
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19643Abstract
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah perilaku bertransaksi masyarakat, terutama melalui platform e-commerce seperti Shopee yang menawarkan sistem pre-order. Meskipun sistem ini memungkinkan konsumen memesan barang sebelum tersedia, sering timbul masalah keterlambatan pengiriman yang merugikan konsumen. Penelitian hukum normatif ini menganalisis bahwa tanggung jawab penjual dalam keterlambatan pengiriman pre-order diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, meliputi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 7, 16, dan 19), UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, serta KUH Perdata (Pasal 1243 tentang wanprestasi). Konsumen yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi berupa pengembalian uang (refund), penggantian barang sejenis, atau kompensasi yang mencakup biaya (kosten), rugi (schaden), dan bunga (interessen) sebagai keuntungan yang diharapkan pembeli.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Jual Beli Online, Pre-Order, Keterlambatan.
Abstract
The development of information technology has transformed transaction behaviors in society, particularly through e-commerce platforms like Shopee that offer pre-order systems. Although this system allows consumers to order goods before they become available, delivery delays that harm consumers frequently occur. This normative legal research analyzes that seller responsibility in pre-order delivery delays is regulated under several laws, including Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (Articles 7, 16, and 19), Law No. 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, Government Regulation No. 71 of 2019, and the Civil Code (Article 1243 on breach of contract). Affected consumers can claim compensation in the form of refunds, replacement of similar goods, or compensation covering costs (kosten), losses (schaden), and interest (interessen) as the expected profits for buyers.
Keywords: Legal Responsibility, Online Purchase, Pre-Order, Delay.
References
Buku
Barkatullah, Abdul Halim. Hukum Transaksi Elektronik di Indonesia. Yogyakarta: UII Press, 2017.
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Makarim, Edmon. Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015.
Muhammad, Abdulkadir. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2016.
Nasution, Az. Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media, 2015.
Nugroho, Susanti Adi. Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara serta Kendala Implementasinya. Jakarta: Kencana, 2011.
Sidabalok, Janus. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Sitompul, Josua. Cyberlaw: Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Konsumen dalam Transaksi Elektronik. Jakarta: Tatanusa, 2018.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2014.
Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2005.
Sudarsono. Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Sunarso, Siswanto. Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Rineka Cipta, 2017.
Triwulan, Titik dan Shinta Febrian. Perlindungan Hukum bagi Pasien. Jakarta: Prestasi Pustaka, 2016.
Untara, Wahyu. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Indonesia Tera, 2015.
Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Jurnal Ilmiah
Afrian, Riza dan Siti Rohaya. "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Pre-order Pada Marketplace." Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Vol. 8, No. 2, 2022.
Aulia, Dinda dan Fauzan Muttaqin. "Problematika dan Perlindungan Konsumen dalam Sistem Pre-order pada E-commerce di Indonesia." Jurnal Hukum Ekonomi, Vol. 7, No. 1, 2023.
Dewi, Ratna dan Hendra Saputra. "Analisis Yuridis Tanggung Jawab Penjual dalam Keterlambatan Pengiriman Barang Pre-order pada E-commerce." Jurnal Hukum Bisnis dan Ekonomi Digital, Vol. 4, No. 2, 2024.
Fitriani, Riska dan Muhammad Yusuf. "Analisis Yuridis Tanggung Jawab Ganti Rugi dalam Wanprestasi Transaksi E-commerce." Jurnal Ilmiah Hukum Bisnis, Vol. 7, No. 3, 2021.
Jamilah, Lina dan Firmansyah. "Bentuk-Bentuk Ganti Rugi dalam Transaksi E-commerce Menurut Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen." Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Vol. 11, No. 2, 2023.
Nurbaiti, Siti dan Anisa Rahma. "Perlindungan Konsumen Terhadap Praktek Jual Beli Online Melalui Media Sosial." Adigama, Vol. 2, No. 1, 2019.
Rafianti, Fitri, Husni Muharam Ritonga dan Dewi Nurmasari Pane. "Peningkatan Tinjauan Aspek Hukum Islam Dalam Ilmu Pemasaran Marketing." Seminar Nasional Sosial Sains dan Teknologi Halal, 2021.
Saputra, Wahyu dan Nurul Hidayah. "Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online pada Platform e-commerce di Indonesia." Jurnal Ilmiah Hukum Bisnis dan Investasi, Vol. 12, No. 2, 2021.
Setyawati, Desy Ary dan Dahlan. "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli E-commerce." Ius Quia Iustum, Vol. 27, No. 2, 2020.
Sumber Lainnya
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). "Laporan Kasus Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Transaksi Pre-order pada Marketplace." Jakarta, 2024.
Shopee. "About Shopee". https://careers.shopee.co.id/about/, diakses pada 3 Mei 2025.
Shopee. "Pedoman Penjualan Pre-order". https://seller.shopee.co.id/edu/article/7010, diakses pada 3 Mei 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anjas Fahilly, Siti Nurhayati, Fitri Rafianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







