Analisis Pelayanan Dokumen Kapal Nelayan dibawah 7 GT dengan Penerapan Elektronik System di Unit Penyelenggara Pelabuhan Juwana
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19403Abstract
Legalitas kapal nelayan di bawah 7 GT merupakan syarat utama dalam menjamin keselamatan pelayaran, registrasi resmi, dan akses bantuan dari pemerintah. Namun, dalam praktiknya, banyak nelayan menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen Pas Kecil, baik karena keterbatasan teknologi maupun sosialisasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerapkan sistem elektronik E-Pas Kecil yang bertujuan mempercepat dan mempermudah pelayanan, yang diimplementasikan di berbagai pelabuhan, termasuk di UPP Kelas III Juwana. Penelitian ini memperkuat studi sebelumnya seperti oleh Fridayani Aviska Berlian (2023) yang meneliti optimalisasi E-Pas Kecil di KSOP Tanjung Emas, serta oleh Ika Devy dan Nihayatus Sholichah (2023) yang membahas pelayanan publik terhadap kepemilikan Pas Kecil di Lamongan. Berbeda dari penelitian-penelitian tersebut, fokus penelitian ini terletak pada analisis pelayanan dan pemahaman nelayan terhadap sistem elektronik E-Pas Kecil di wilayah kerja UPP Juwana. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pendekatan observasi partisipatif, wawancara mendalam kepada nelayan, serta studi dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data dan analisis tematik terhadap respons-respons yang diperoleh dari lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Pas Kecil di UPP Juwana memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses pelayanan. Namun, ditemukan beberapa kendala utama yaitu kurangnya pemahaman nelayan terhadap teknologi, keterbatasan infrastruktur jaringan internet, serta minimnya sosialisasi. Di sisi lain, dokumen E-Pas Kecil terbukti penting untuk legalitas, perlindungan hukum, dan akses bantuan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi digital kepada nelayan, perbaikan infrastruktur pendukung, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pelayanan E-Pas Kecil di pelabuhan-pelabuhan perikanan.
References
Erfin, & Parera, G. R. J. (2025). Peran Strategis Penyuluh Perikanan Dalam Penerbitan Kartu Elektronik Pas Kecil Di Kabupaten Sikka. Jurnal Pendidikan Biologi, 10(2), 953–958.
Fridayani Aviska Berlian. (2023). Optimalisasi Proses Penerbitan Kartu E-Pas Kecil di KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
Hana, N. A., Parameshwara, & Fadlan. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Proses Pendaftaran Kapal Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Status Kapal Pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam. Jurnal Nasional Indonesia, 2(12).
Huri, B. D., Purwitasari, D., & Faris Nofandi. (2024). Dampak penggunaan aplikasi e-pas kecil terhadap penerbitan sertifikat pas kecil di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Telaga Biru Bagus. Journal Marine Inside, 6(1), 4–8.
Huri, B. D., Rahmawati, M., Purwitasari, D., & Faris Nofandi. (2024). Dampak Penggunaan Aplikasi E-Pas Kecil Terhadap Penertiban Sertifikat Pas Kecil di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Telaga Biru. Journal Marine Inside, 6(2).
Irvan Nur Rokhim, Izza Mahdiana Apriliani, Ine Maulina, & Pringgo Kusuma Dwi Noor Yadi Putra. (2024). Analisis Jaringan Kerja Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (Spb) Kapal Penangkap Ikan Di Ppp Tasikagung, Rembang. ALBACORE Jurnal Penelitian Perikanan Laut, 8(2), 211–220. https://doi.org/10.29244/core.8.2.211-220
Karso, A. J. (2021). Implementasi Kebijakan Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Sebagai Kepala Pemerintah Di Pelabuhan (Isnaniah (ed.)). Isnania.
Lanti, A. N., Erfin, & Parera, G. R. J. (2025). Peran Strategis Penyuluh Perikanan Dalam Penerbitan Kartu Elektronik Pas Kecil Di Kabupaten Sikka. Jurnal Pendidikan Biologi, 10(2).
Lutfie, M., Saprudin, & Nathalya, S. (2025). Konsep Peningkatan Kualitas Pelayanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu Melalui Inovasi Teknologi. Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(4).
Malisan, J. (2020). Kajian Pengawakan Kapal Tonase Kurang Dari GT 7 Pada Wilayah Perairan Pedalaman Dalam Meningkatkan Keselamatan Pelayaran, Studi Kasus: Sampit. 25.
Marta Widian Sari, S.E., M. M., & Andry Novirianto, S.E., M. M. (2020). Perubahan Proesi Masyarakat Nelayan Di Era 5.0 (T. A. Marlin (ed.)). Insan Cendekia Mandiri.
Natasya Azhar, A. (2024). Analisis Peran penting Indonesia dalam kerja sama ekonomi politik maritim. Jurnal POLINTER Universitas, 17(2), 29–45.
P, Ika Devi., N. S. (2016). Pelayanan Publik Untuk Nelayan dalam Kepemilikan PAS Kecil pada Kapal dibawah 7 GT di Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan. In Universitas DR Soetomo Surabaya.
Pawara, M. U., Mursid, A., Arifuddin, N., Syadzali, M., Lumbantoruan, H. E., Veryvicasi, F., Siagian, V., Dwiyanti, D. S., Simatupang, S. V. S., Fitri, A., Baratau, I. A., Naufal, D. A., & Bancin, S. (2023). Pelatihan Pengukuran Kapasitas Gross Tonnage ( GT ) pada Kapal Kayu Tradisional KUB . Mitra Nelayan Muara Baru di Penajam Paser Utara. Jurnal Riset & Teknologi Terapan Kemaritiman, 2(1), 39–45. https://doi.org/10.25042/jrt2k.062023.06
Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Rahmadana, M. F., Mawati, A. T., Siagian, N., Perangin-angin, M. A., Refelino, J., & Moch. Yusuf Tojiri. (2020). Pelayanan Publik. In J. Simarmata (Ed.), Jakarta: Nimas Ultima. Yayasan Kita Menulis.
Risma Yudha Ariyantono, Ernani Lubis, Iin Solihin, & Anwar Bey Pane. (2021). Tingkat Kepatuhan Pelaku Usaha Penangkapan Ikan Terhadap Regulasi Dan Permasalahannya Di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng. Marine Fisheries : Journal of Marine Fisheries Technology and Management, 11(2), 169–179. https://doi.org/10.29244/jmf.v11i2.36181
Supriadi, D., & Fitri, M. (2019). Analisis Tingkat Kepuasan Nelayan Terhadap Pelayanan Kesyahbandaran Di PPN Kejawanan Cirebon. Barakuda 45: Jurnal Ilmu Perikanan Dan Kelautan, 1(1), 18–26. https://doi.org/10.47685/barakuda45.v1i1.16
Tegoeh, H. F. (2020). Pemberian Status Hukum Terhadap Kapal Yang Berkebangsaan Indonesia. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 108–121. https://doi.org/10.24967/jcs.v4i2.484
Trisnawati, B. (2024). Perlunya Syahbandar Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Kapal. Spektrum Hukum, 21(1), 10. https://doi.org/10.56444/sh.v21i1.5174
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Miko Andriano, Muh. Dahri, Henna Nurdiansari, Indah Ayu Johanda Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







